Cara Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan 2024 untuk Membuat SIM
BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai 1 Juli 2024. Pemohon SIM harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan di tujuh provinsi yang menjadi tempat uji coba, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Regulasi ini berlaku mulai Senin (1/7/2024) dan bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Bagi mereka yang status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif, terdapat beberapa cara untuk mengaktifkannya kembali.
Cara Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan Aplikasi Mobile JKN
-
Pastikan Anda memiliki aplikasi Mobile JKN yang diunduh dari App Store atau Play Store.
-
Registrasi dengan mengisi data diri seperti nomor kartu, password, dan kode captcha.
-
Masuk ke aplikasi menggunakan data yang telah terdaftar.
-
Klik menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan.”
-
Pilih “Segmen Peserta” dan lanjutkan.
-
Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai dengan bank pribadi.
-
Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet.
-
Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP.
-
Lakukan pembayaran iuran bulanan atau tunggakan.
-
Terima kode verifikasi melalui SMS dan verifikasi.
-
Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif.
Cara Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan WhatsApp
-
Kirimkan pesan “Hi Chika” ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan (0811 8750 400).
-
Berikan informasi yang diperlukan dan ikuti petunjuk yang diberikan.
-
Lakukan pembayaran iuran bulanan atau tunggakan.
-
Terima kode verifikasi melalui SMS dan verifikasi.
-
Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif.
Cara Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan Melalui Kantor Cabang
-
Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau Chat Assistant JKN (Chika) atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
-
Berikan informasi yang diperlukan dan ikuti petunjuk yang diberikan.
-
Lakukan pembayaran iuran bulanan atau tunggakan.
-
Terima kode verifikasi melalui SMS dan verifikasi.
-
Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif.
Mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS)
-
Siapkan berkas kartu JKN-KIS, KK, dan KTP untuk dibawa langsung ke Dinas Sosial.
-
Temui petugas Dinas Sosial dan berikan berkas yang dibutuhkan.
-
Lakukan reaktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
-
Setelah dilakukan re-aktivasi, kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan laporkan bahwa kartu sudah aktif kembali
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.