• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cara Cek Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Utama BSU Juni 2025

nisa by nisa
May 27, 2025
in Kesehatan
0
Cara Cek Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Utama BSU Juni 2025

Cara Cek Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Utama BSU Juni 2025

0
SHARES
448
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Utama BSU Juni 2025

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025 dengan nominal Rp600.000 per penerima. Bantuan ini ditujukan untuk pekerja dengan penghasilan tertentu. Namun, agar bisa menerima BSU, salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bagi Anda yang belum mengetahui status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara mudah untuk mengeceknya.

Mengapa Cek Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan Penting?

Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan menandakan Anda masih terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Status ini menjadi syarat mutlak agar Anda lolos verifikasi penerima BSU.Jika BPJS Anda tidak aktif, risiko besar Anda tidak dapat menerima bantuan tersebut.

Selain itu, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan berbagai perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT). Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memastikan status keaktifan Anda.

Syarat Penerima BSU 2025

Sebelum mengecek status aktif BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025

  • Menerima upah maksimal Rp3.500.000 per bulan

  • Bukan PNS, TNI, atau Polri

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM

Cara Mengecek Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan

  • Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

    • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
    • Pilih menu Cek Status Kepesertaan
    • Masukkan NIK, nomor KPJ, atau nomor Kartu Keluarga (KK) beserta tanggal lahir
    • Klik tombol Cari dan informasi status kepesertaan Anda akan muncul
  • Melalui Aplikasi JMO

    • Unduh dan instal aplikasi JMO di smartphone Anda
    • Login dengan akun yang sudah terdaftar
    • Pilih menu Profil Saya
    • Lihat Kartu Digital Anda untuk mengetahui status kepesertaan
  • Melalui Layanan WhatsApp

    • Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan: 0813-8007-0175
    • Kirim pesan dengan format:
      Cek Kepesertaan#NIK/KPJ
  • Melalui SMS

    Kirim SMS dengan format: STATUS(spasi)TK#NOMOR PESERTA ke nomor 2757

  • Secara Offline di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

    • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
    • Tunjukkan NIK atau kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda
    • Petugas akan membantu memberikan informasi status kepesertaan Anda

Dengan melakukan pengecekan secara rutin, Anda dapat memastikan bahwa status BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif dan siap memenuhi syarat untuk menerima BSU Juni 2025.

Tags: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025bpjs ketenagakerjaanCara Cek Aktif BPJS KetenagakerjaanCek Keaktifan BPJS KetenagakerjaanSyarat Penerima BSU 2025Syarat Utama BSU Juni 2025
Previous Post

BSU 2025 Cair, Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Gaji Rendah

Next Post

Rahasia Manfaat Minum Jamu untuk Wanita yang Ingin Sehat dan Awet Muda

Next Post
Rahasia Manfaat Minum Jamu untuk Wanita yang Ingin Sehat dan Awet Muda

Rahasia Manfaat Minum Jamu untuk Wanita yang Ingin Sehat dan Awet Muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.