• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan September 2025 Lewat HP dan Website

nisa by nisa
September 27, 2025
in Kesehatan
0
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan September 2025 Lewat HP dan Website
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan September 2025 Lewat HP dan Website

Tunggakan BPJS Kesehatan terjadi jika peserta terlambat membayar iuran bulanan. Akibatnya, status kepesertaan bisa nonaktif sementara. Oleh karena itu, peserta tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan sampai tunggakan dibayar. Di sisi lain, mengetahui tunggakan iuran sangat penting agar peserta bisa segera membayar dan menghindari denda serta penonaktifan.

Apa Itu Tunggakan BPJS Kesehatan?

Tunggakan BPJS Kesehatan adalah jumlah iuran bulanan yang belum dibayar peserta. Oleh karena itu, jika terlambat bayar, kepesertaan menjadi nonaktif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya. Selain itu, peserta yang mengaktifkan ulang dan perlu rawat inap dalam 45 hari akan dikenai denda layanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal dikali jumlah bulan tunggakan. Oleh karena itu, pentin bagi peserta untuk memahami status tunggakan agar tidak mengalami masalah saat menggunakan fasilitas kesehatan.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP Melalui Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN adalah aplikasi resmi BPJS yang paling praktis. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apple App Store.

  • Login dengan NIK atau nomor kartu BPJS, lalu masukkan kata sandi dan kode captcha.

  • Pilih menu Lainnya, lalu klik Info Iuran atau Info Riwayat Pembayaran.

Informasi tunggakan dan riwayat pembayaran akan muncul.
Selain itu, aplikasi ini menawarkan fitur pembayaran langsung melalui virtual account bank. Jadi, peserta langsung bisa membayar iuran tanpa keluar aplikasi.

Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp Pandawa

Peserta juga bisa menggunakan layanan WhatsApp resmi Pandawa BPJS Kesehatan:

  • Simpan nomor WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165.

  • Kirim pesan apa saja untuk memulai chat.

  • Pilih menu Informasi lalu opsi Cek Status Pembayaran.

  • Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai format.

  • Sistem otomatis mengirimkan informasi tunggakan BPJS secara cepat.

Cek Tunggakan BPJS Melalui SMS Gateway

Metode lain yang mudah adalah dengan SMS:

  • Kirim pesan dengan format TAGIHAN spasi NomorKartuBPJS ke nomor 0877-7550-0400.
  • Balasan berisi rincian tunggakan akan diterima dalam waktu singkat.
    Namun, metode ini kadang memerlukan pulsa SMS aktif dan waktu respons bisa sedikit lebih lama.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Website

  • Buka browser di HP, akses situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Cari menu Cek Iuran BPJS Kesehatan di halaman utama.
  • Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK, tanggal lahir, dan kode validasi captcha.
  • Klik Cari dan tunggu halaman memuat informasi tunggakan.

Selain itu, website resmi juga menyediakan fitur lain seperti pengaduan dan info fasilitas kesehatan yang bisa dimanfaatkan peserta.

Tags: bpjs kesehatanCara Cek Tunggakan BPJSCara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan September 2025cek iuran BPJSmobile jknpandawa bpjsTunggakan BPJS September
Previous Post

Perbedaan BPJS PBI dan Mandiri: Mana yang Paling Untung Digunakan

Next Post

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via JMO 2025 Agar Hemat Waktu

Next Post
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via JMO 2025 Agar Hemat Waktu

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via JMO 2025 Agar Hemat Waktu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.