Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Salah satu skema yang ditawarkan adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
BPJS Kesehatan PBI adalah program yang diberikan oleh pemerintah untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Program ini didanai oleh anggaran negara dan memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif tanpa biaya bagi penerimanya.
Melalui BPJS Kesehatan PBI, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan medis dari tingkat dasar hingga lanjutan di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan PBI
Agar dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini hanya diperuntukkan bagi WNI.
-
Tidak Mampu Secara Ekonomi: Kategori ini biasanya ditentukan oleh kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
-
Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS: Bagi yang sudah terdaftar dalam program BPJS mandiri, tidak dapat beralih ke PBI.
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK): NIK yang valid menjadi syarat utama pendaftaran.
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Melalui Kantor Desa/Kelurahan
-
Bawa Dokumen: seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
-
Ajukan Permohonan dengan Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
-
Perangkat desa akan mengadakan musyawarah untuk membahas usulan pendaftaran.
-
Proses Usulan Jika disetujui, usulan akan diteruskan ke kepala desa/lurah, lalu ke Dinas Sosial, bupati/wali kota, dan gubernur untuk verifikasi lebih lanjut.
-
Data akan diverifikasi oleh Menteri Sosial sebelum ditetapkan sebagai peserta
Daftar BPJS Kesehatan PBI Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
-
Unduh Aplikasi dengan Download aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi di ponsel.
-
Buat Akun dengan registrasi dengan mengisi data pribadi seperti NIK, KK, alamat, dan nomor HP.
-
Upload foto KTP dan swafoto dengan KTP sebagai bukti identitas.
-
Pilih opsi “Daftar Usulan” dan masukkan data diri dengan benar.
-
Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat.

