SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses secara online, memuat data perusahaan, tenaga kerja, gaji, dan perhitungan iuran secara akurat. SIPP online BPJS Ketenagakerjaan menjadi sarana yang membantu perusahaan dalam mengelola informasi keanggotaan.
Hal ini sangat bermanfaat terutama bagi perusahaan yang memiliki jumlah karyawan yang banyak, bahkan mencapai ratusan hingga ribuan. Melalui situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id, perusahaan dapat mengakses kanal pelaporan data perusahaan secara online tanpa perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Persyaratan Membuat SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Selain pendaftaran, pastikan perusahaan memenuhi persyaratan sesuai kategori karyawan:
-
Karyawan Tetap
-
SIUP asli dan fotokopi.
-
NPWP perusahaan asli dan fotokopi.
-
Akta Perdagangan Perusahaan asli dan fotokopi.
-
Foto KTP karyawan.
-
Kartu keluaran karyawan asli dan fotokopi.
-
Pas foto 2×3 untuk setiap karyawan.
Karyawan di Luar Hubungan Kerja
-
Fotokopi KTP karyawan.
-
Surat Izin Usaha (SIU) dari RT, RW, dan Kelurahan.
-
NPWP karyawan.
-
Pas foto ukuran 2×3 (formal atau kerja).
Proses Pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Untuk melakukan pendaftaran New SIPP, bukalah website New SIPP melalui link yang ada di website BPJS Ketenagakerjaan atau dapat juga langsung membuka Website New SIPP (https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sipponline/). Kemudian ikuti langkah-langkah berikut:
- Klik tombol Login untuk memasuki form login.
- Kemudian akan terbuka form untuk login, klik Daftar SIPP.
- Isi Data Perusahaan dan Identitas Pengguna.
- Masukkan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan) dan Divisi Anda. Jika NPP terdaftar, maka otomatis Nama Perusahaan akan terisi. Kemudian klik tombol Next.
- Aplikasi akan menampilkan field Data User Login. Setelah itu anda harus mengisi Email, Password dan Ulangi Password. Kemudian klik tombol Next.
- Aplikasi akan menampilkan Data User KPJ. Anda harus mengisi Data User KPJ yg berisi field tentang Nomor Peserta(KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone. Kemudian klik tombol Daftar.
- Setelah klik tombol Daftar, aplikasi akan menampilkan verifiksi nomor handphone. Dan akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang sudah dicantumkan. Apabila OTP yang dimasukkan benar maka akan muncul notifikasi berhasil.
Fitur Utama SIPP BPJS Ketenagakerjaan
-
Mutasi Data
Memudahkan perusahaan untuk mengelola data terkait BPJS tenaga kerja, seperti penambahan karyawan baru, pengurangan karyawan yang telah resign, update upah terkini, dan lain sebagainya.
-
Mengawasi Pembayaran Iuran
Terdapat fitur untuk mengawasi pembayaran iuran, guna menghindari kesalahan pembayaran premi bagi setiap karyawan.
-
Laporan
Memudahkan perusahaan untuk melaporkan tenaga kerja yang baru masuk melalui formulir laporan yang dapat diunduh.
-
Pengaturan
Memungkinkan perusahaan untuk mengatur dan mengubah informasi yang berhubungan dengan perusahaan, termasuk profil perusahaan, penambahan perusahaan, penambahan user, dan penonaktifan user yang mengelola SIPP Ketenagakerjaan.