Tuesday, May 20, 2025
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cara Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia

nisa by nisa
October 4, 2024
in Kesehatan
0
peserta jkn-kis yang meninggal dunia

peserta jkn-kis yang meninggal dunia

0
SHARES
12.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah bagian integral dari upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk.

Meskipun program ini telah memberikan banyak manfaat, kita tidak dapat menghindari kenyataan bahwa ada peserta JKN-KIS yang meninggal dunia. Kematian peserta ini bukan hanya mengingatkan kita akan kerentanan hidup, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang tindakan yang perlu diambil setelahnya.

Dalam artikel ini, kami akan membahas dengan rinci langkah-langkah yang harus diikuti untuk melaporkan peserta JKN-KIS yang telah meninggal dunia. Selain itu, apa manfaat penting dari pelaporan ini bagi peserta dan keluarganya.




Cara Melaporkan Peserta JKN-KIS yang Meninggal Dunia

Proses pelaporan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia tergantung pada jenis peserta dan statusnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

  • Anggota keluarga peserta atau yang mewakili harus melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial setempat dengan melampirkan:
    • Surat keterangan kematian dari Fasilitas Kesehatan/Desa/Kelurahan.
    • Kartu identitas Peserta JKN-KIS.

2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

  • Bagi PPU Penyelenggara Negara, laporan peserta yang meninggal harus disampaikan ke Kantor BPJS Kesehatan setempat. Sedangkan bagi PPU Non Penyelenggara Negara, laporan peserta yang meninggal harus disampaikan ke PIC Badan Usaha. Syarat yang dibutuhkan:
    • Surat keterangan kematian dari Fasilitas Kesehatan/Desa/Kelurahan.
    • Kartu identitas Peserta JKN-KIS.

3. Peserta Mandiri/Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

  • Anggota keluarga peserta atau yang mewakili harus melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan dengan melampirkan:
    • Surat keterangan kematian dari Fasilitas Kesehatan/Desa/Kelurahan.
    • Kartu identitas Peserta JKN-KIS.
    • Asli/Fotokopi Kartu Keluarga.
    • Bukti pembayaran iuran.

Pelaporan melalui WhatsApp (PANDAWA)

Selain melaporkan langsung ke Kantor BPJS Kesehatan, peserta juga dapat menggunakan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Lewat WhatsApp). Caranya:




  • Hubungi nomor PANDAWA di 0811 8165 165 melalui WhatsApp.

  • Ikuti petunjuk yang diberikan oleh layanan PANDAWA untuk melaporkan peserta yang meninggal dunia.

Manfaat Pelaporan

Melaporkan kematian peserta JKN-KIS memiliki beberapa manfaat yang penting, di antaranya:

  1. Pemutusan Kontribusi

    Dengan melaporkan kematian peserta, kontribusi bulanan atau iuran peserta dapat dihentikan. Ini mencegah pembayaran yang tidak perlu dan menghindari masalah administrasi di kemudian hari.

  2. Perlindungan Keluarga

    Proses pelaporan memungkinkan keluarga peserta untuk mendapatkan informasi tentang manfaat yang dapat diterima pasca meninggalnya peserta. Ini dapat membantu keluarga dalam mengatasi kebutuhan kesehatan mereka.

  3. Akurasi Data

    Dengan melaporkan kematian peserta, data dan informasi peserta dalam sistem JKN-KIS akan tetap akurat. Hal ini dapat mencegah penyalahgunaan atau kesalahan dalam manfaat program.




Tags: Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehatjkn kisjkn-kis yang meninggal duniapeserta jkn-kis yang meninggalpeserta jkn-kis yang meninggal dunia
Previous Post

Kacang Tanah: Sumber Nutrisi dan Manfaat Untuk Kesehatan

Next Post

Cara Menghilangkan Mata Panda Secara Alami

Next Post
cara menghilangkan mata panda

Cara Menghilangkan Mata Panda Secara Alami

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cara Daftar Antrean Online Via Mobile JKN BPJS Kesehatan

Cara Daftar Antrean Online Via Mobile JKN BPJS Kesehatan

March 24, 2025
Manfaat Minum Teh Serai Untuk Kesehatan

Manfaat Minum Teh Serai Untuk Kesehatan

August 16, 2024
Virus Covid-19 Kembali Melonjak, Kenali Ciri dan Cara Menghindarinya

Virus Covid-19 Kembali Melonjak, Kenali Ciri dan Cara Menghindarinya

October 17, 2024
Penyebab Gagalnya Pembubuhan e-Meterai saat Pendaftaran CPNS Kemenkes 2024

Penyebab Gagalnya Pembubuhan e-Meterai saat Pendaftaran CPNS Kemenkes 2024

September 3, 2024
Manfaat Daun Cincau Hijau untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat Daun Cincau Hijau untuk Kesehatan Tubuh

August 15, 2024
Mengundurkan Diri, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Mengundurkan Diri, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

October 4, 2024
Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca Pada Tubuh

Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca Pada Tubuh

August 17, 2024

Manfaat Susu Ikan untuk Kesehatan Tubuh: Program Makan Gratis Prabowo

September 11, 2024

Cara Alami Mengatasi Anyang-Anyangan Tanpa Obat

September 2, 2024

Cara Menjaga Kesehatan Bagi Panitia KPPS Pemilu 2024

August 16, 2024

Manfaat Makan Wortel Mentah bagi Kesehatan Tubuh

February 25, 2025

Pengaruh Bacaan Al-Quran Pada Janin Dalam Kandungan

August 17, 2024

Syarat dan Cara Mengurus BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia

October 4, 2024

Banyak Nutrisi, ini Manfaat Biji Bunga Matahari Untuk Kesehatan Tubuh

August 17, 2024

Manfaat Bunga Pepaya Untuk Kesehatan Tubuh,

August 17, 2024

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KIS PBI

October 4, 2024
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
Informasi Kesehatan Terkini

© 2024 - UMSU.AC.ID Health

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2024 - UMSU.AC.ID Health