Cara Membuat SIM jika Masih Nunggak BPJS Kesehatan
Siapa yang tidak ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)? SIM menjadi salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki bagi pengendara kendaraan bermotor. Namun, tahukah kamu bahwa mulai 1 Juli 2024, BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib untuk membuat atau memperpanjang SIM?
Jangan khawatir! Bagi kamu yang masih memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, masih ada peluang untuk membuat SIM. Berikut adalah panduan lengkapnya.
Cara Membuat SIM
-
Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum berangkat ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
-KTP asli dan fotokopi
-KK asli dan fotokopi
-SIM lama (jika ingin memperpanjang)
-Bukti pembayaran BPJS Kesehatan (jika ada)
-Surat keterangan tunggakan BPJS Kesehatan dari BPJS Kesehatan (jika belum lunas)
-
Datang ke Kantor Satpas
Setelah dokumen lengkap, kamu bisa langsung menuju kantor Satpas terdekat. Pastikan kamu datang di pagi hari agar tidak antri terlalu lama.
-
Lakukan Pendaftaran
Ambil formulir pendaftaran di loket pendaftaran dan isilah dengan lengkap dan benar. Tunjukkan dokumen-dokumen yang telah kamu siapkan kepada petugas.
-
Ikuti Tes Kesehatan dan Psikologi
Setelah pendaftaran selesai, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tes kesehatan dan psikologi. Tes kesehatan meliputi pemeriksaan tensi darah, visus mata, dan pendengaran. Sedangkan tes psikologi meliputi tes ketahanan stres, konsentrasi, dan ketepatan waktu.
-
Ikuti Ujian Teori dan Praktik
Jika kamu sudah lulus tes kesehatan dan psikologi, kamu akan mengikuti ujian teori dan praktik. Ujian teori meliputi pengetahuan tentang peraturan lalu lintas dan rambu-rambu jalan. Sedangkan ujian praktik meliputi simulasi mengemudi di lapangan.
-
Pengambilan SIM
Jika kamu sudah lulus semua ujian, kamu bisa langsung mengambil SIM di loket pengambilan SIM. Pastikan kamu membawa bukti pembayaran PNBP dan SIM lama (jika ingin memperpanjang).
Bagaimana Jika Masih Nunggak BPJS?
Bagi kamu yang masih memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, kamu tetap bisa membuat SIM dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Lunasi tunggakan BPJS Kesehatan terlebih dahulu.
-
Jika belum lunas, dapatkan surat keterangan tunggakan BPJS Kesehatan dari BPJS Kesehatan.
-
Tunjukkan surat keterangan tunggakan BPJS Kesehatan kepada petugas di Satpas.
Membuat SIM tidaklah sulit, asalkan kamu mengikuti semua prosedur yang ada. Bagi kamu yang masih memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, jangan khawatir! Kamu tetap bisa membuat SIM dengan mengikuti langkah-langkah di atas.