• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

nisa by nisa
July 11, 2025
in Kesehatan
2
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

0
SHARES
56.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial untuk tenaga kerja Indonesia.

Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan peserta.




Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum melangkah ke proses pencairan, pastikan telah memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, buku rekening tabungan, dan lainnya, sesuai dengan persentase pencairan yang diinginkan (10%, 30%, atau 100%).

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%

  • Fotokopi KTP atau Paspor dan berkas asli
  • KK asli dan fotokopi
  • Buku rekening tabungan asli dan fotokopi
  • NPWP jika klaim lebih dari Rp50 juta
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS minimal 10 tahun
  • Aktif bekerja di perusahaan
  • Surat keterangan aktif bekerja
  • Kartu BPJS TK/Jamsostek fotokopi dan asli

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%

  • Persyaratan sama seperti 10%, ditambah dokumen perumahan fotokopi dan asli

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%

  • Persyaratan seperti 30%, ditambah surat keterangan berhenti bekerja, pas foto, e-mail HRD, surat
  • keterangan pengunduran diri, NPWP asli dan fotokopi, dan akta penetapan PHK jika di-PHK.




Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JMO Mobile

  1. Buka aplikasi JMO.

  2. Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password.

  3. Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’.

  4. Tekan tombol ‘Klaim JHT’.

  5. Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang.

  6. Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT.

  7. Klik tombol ‘Selanjutnya’.

  8. Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’.

  9. Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’.

  10. Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda.

  11. Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’.

  12. Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’.

  13. Pengajuan pencairan saldo akan diproses.

  14. Anda dapat melihat proses klaim yang diajukan dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lapak Asik

  1. Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Isi data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor ke pesertaan.

  3. Sistem akan memverifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

  4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

  5. Unggah dokumen persyaratan.

  6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

  7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara.

  8. Proses selesai dan manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.




Tags: Cara Mencairkan BPJS KetenagakerjaanCara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HPklaim bpjs ketenagakerjaan
Previous Post

Mudah, Cara Login PCare BPJS Kesehatan

Next Post

Ketahui,10 Manfaat Madu Untuk Kesehatan Tubuh

Next Post
Ketahui,10 Manfaat Madu Untuk Kesehatan Tubuh

Ketahui,10 Manfaat Madu Untuk Kesehatan Tubuh

Comments 2

  1. Asep Saipuloh says:
    1 year ago

    Mencairkan BPJS tenaga kerja

    Reply
  2. Asep Saipuloh says:
    1 year ago

    Mencairkan BPJS tenaga kerja lewat online

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.