• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cara Mendaftar PPU BPJS Kesehatan untuk Badan Usaha: Syarat, Tahapan, dan Iuran Terbaru 2025

nisa by nisa
October 30, 2025
in Kesehatan
0
Cara Mendaftar PPU BPJS Kesehatan untuk Badan Usaha: Syarat, Tahapan, dan Iuran Terbaru 2025
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mendaftar PPU BPJS Kesehatan untuk Badan Usaha: Syarat, Tahapan, dan Iuran Terbaru 2025

Setiap pemberi kerja wajib mendaftar PPU BPJS Kesehatan (Pekerja Penerima Upah) bagi seluruh karyawan tetapnya. Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi pekerja dan keluarganya.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan sistem pendaftaran yang kini semakin mudah melalui website resmi BPJS Kesehatan. Temukan syarat, tahapan pendaftaran, dan besaran iuran terbaru dengan panduan lengkap dan mudah dipahami.

Apa Itu Pekerja Penerima Upah (PPU)?

Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah individu yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji, termasuk pegawai negeri, karyawan swasta, dan pekerja di BUMN maupun BUMD. Ketika perusahaan mendaftar PPU BPJS Kesehatan, seluruh karyawan beserta keluarganya akan mendapatkan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Mendaftar PPU BPJS Kesehatan untuk Badan Usaha

Sebelum mendaftar PPU BPJS Kesehatan, Badan Usaha harus menyiapkan dokumen dan data pendukung agar proses berjalan lancar. Berikut data yang perlu disiapkan:

  • Nama, alamat, kode pos, dan nomor telepon Badan Usaha
  • Alamat email aktif perusahaan
  • Dokumen legal seperti Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan, NPWP Badan, dan dokumen izin lainnya
  • Data pemilik atau kontak person (nama lengkap, jabatan, nomor telepon, dan ponsel)
  • Jumlah karyawan dan keluarga yang akan didaftarkan

Dengan menyiapkan dokumen ini sejak awal, proses mendaftar PPU BPJS Kesehatan bisa dilakukan lebih cepat tanpa kendala administratif.

Besaran Iuran PPU BPJS Kesehatan Tahun 2025

Besaran iuran mendaftar PPU BPJS Kesehatan terdiri dari dua kategori:

  • PPU Penyelenggara Negara

    • Pemberi kerja membayar: 4% dari gaji bulanan
    • Pekerja atau pensiunan membayar: 1% dari gaji bulanan
  • PPU Non Penyelenggara Negara

    • Pemberi kerja membayar: 4% dari gaji
    • Pekerja membayar: 1% dari gaji

Dengan sistem ini, beban iuran dibagi secara adil antara pemberi kerja dan karyawan. Oleh karena itu, penting bagi setiap Badan Usaha untuk memahami struktur iuran sebelum mendaftar PPU BPJS Kesehatan.

Siapa Saja Keluarga yang Ditanggung oleh Peserta PPU?

Setelah mendaftar PPU BPJS Kesehatan, anggota keluarga yang ditanggung meliputi:

  • Suami atau istri yang sah
  • Anak kandung, anak tiri, atau anak angkat sah (maksimal 5 orang)
  • Anak yang ditanggung harus
    • Belum menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri
    • Berusia di bawah 21 tahun, atau maksimal 25 tahun jika masih menempuh pendidikan formal
    • Selain itu, anggota keluarga lain seperti orang tua, mertua, atau anak keempat dan seterusnya bisa ditambahkan dengan syarat tertentu.

Tahapan Cara Mendaftar PPU BPJS Kesehatan Secara Online

  • Kunjungi https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id
    dan pilih menu Layanan → Pendaftaran Badan Usaha/Badan Hukum Lainnya.
  • Setujui Syarat dan Ketentuan
  • Isi Formulir Pendaftaran
  • Cek email masuk, tanda tangani formulir, tempelkan materai, dan tambahkan stempel perusahaan.
  • BPJS Kesehatan akan mengirimkan link aktivasi, username, dan password dalam waktu maksimal 3 jam.
  • Setelah aktivasi, input data karyawan ke sistem. Jika tidak dilakukan dalam 3 bulan, pendaftaran harus diulang.

Proses mendaftar PPU BPJS Kesehatan kini semakin mudah dan transparan. Badan Usaha hanya perlu menyiapkan dokumen, mengikuti langkah pendaftaran online, dan membayar iuran sesuai ketentuan.

Tags: Badan Usahabpjs kesehatancara daftar bpjsDaftar BPJS Onlineiuran bpjs kesehatanjaminan kesehatanPanduan BPJS 2025Pekerja Penerima UpahPendaftaran PPUPPU
Previous Post

Wajib Tahu! 5 Program BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya

Next Post

Mengenal Leukemia: Kanker Darah yang Menyerang Sel Darah Putih

Next Post
Mengenal Leukemia: Kanker Darah yang Menyerang Sel Darah Putih

Mengenal Leukemia: Kanker Darah yang Menyerang Sel Darah Putih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.