Cara Mengajukan Keterangan Sehat Jiwa untuk Syarat CPNS 2024
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan momen penting bagi banyak individu yang bercita-cita untuk bekerja di sektor publik. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat keterangan sehat jiwa. Meskipun terdengar sederhana, surat ini memiliki peran krusial dalam menentukan kelayakan calon pegawai.
Syarat Mengajukan Keterangan Sehat Jiwa
-
Dokumen yang mencatat riwayat kesehatan mental pasien.
-
Dokumen yang digunakan untuk merekam hasil pemeriksaan kesehatan mental.
-
Fotokopi KTP.
-
Dokumen yang menunjukkan bahwa biaya telah dibayarkan.
-
Foto Ukuran 3×4 cm
-
Kartu BPJS/KIS/ASKES TRADING BERSAMA FBS
Prosedur Membuat Keterangan Sehat Jiwa
-
Petugas Poli Jiwa Menyerahkan Berkas Pasien
Berkas pasien yang telah lengkap, termasuk rekam medis dan formulir pemeriksaan, diserahkan kepada petugas TU (Tenaga Uji) untuk pembuatan SKKJ.
-
Petugas TU Membuat Surat Keterangan Kesehatan Jiwa
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang tercatat dalam rekam medis, petugas TU membuat surat keterangan kesehatan jiwa.
-
Petugas TU Melakukan Registrasi dan Memberikan Nomor
Surat keterangan tersebut kemudian diregistrasi dan diberi nomor unik.
-
Surat Ditandatangani Dokter Spesialis Jiwa
Surat keterangan kesehatan jiwa tersebut kemudian ditandatangani oleh Dokter Spesialis Jiwa.
-
Pasien menerima surat keterangan kesehatan jiwa yang telah selesai dan siap digunakan.
Perbedaan Surat Keterangan Sehat Jiwa dan Surat Keterangan Sehat Jasmani
-
Surat Keterangan Sehat Jiwa (SKKJ)
Surat ini menyatakan bahwa seseorang berada dalam kondisi kesehatan mental yang baik. Biasanya, surat rekomendasi ini diterbitkan oleh seorang psikiater atau dokter yang ahli dalam bidang kesehatan jiwa.
-
Surat Keterangan Sehat Jasmani
Surat ini mengonfirmasi bahwa seseorang dalam keadaan fisik yang sehat dan tidak mengalami penyakit yang dapat mempengaruhi aktivitas fisik sehari-hari 1.