Cara Mengaktifkan BPJS kesehatan Gratis Via Online
Mengaktifkan BPJS adalah langkah penting untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau di Indonesia. Program BPJS Kesehatan, baik BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) maupun BPJS Kesehatan Non-PBI, menawarkan berbagai manfaat bagi pesertanya.
Manfaat BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan menanggung hampir 144 jenis penyakit, termasuk penyakit jantung, asma, stroke, kanker, diabetes, dan katarak1.
-
Premi BPJS Kesehatan relatif murah dibandingkan asuransi swasta.
-
Peserta dapat mengakses layanan rawat jalan dan rawat inap ketika sakit.
-
BPJS Kesehatan memberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan fasilitas kesehatan sepanjang hidup.
-
Peserta tidak perlu khawatir tentang kondisi medis sebelumnya
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Aplikasi Mobile JKN
-
Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang di ponsel Anda. Unduh dari AppStore atau PlayStore.
-
Buka aplikasi dan daftar dengan mengisi data identitas diri, termasuk nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
-
Pilih menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan”.
-
Lanjutkan dengan memilih segmen peserta.
-
Aplikasi akan menampilkan pilihan pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki. Setujui dan isi data yang diminta.
-
Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
-
Setelah selesai, Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS. Masukkan kode tersebut di aplikasi untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Menggunakan WhatsApp
-
Hubungi Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan lalu Kirim pesan “Hi Chika” ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan (08118750400).
-
Ikuti panduan yang diberikan, termasuk memilih layanan yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili Anda.
-
Setelah mendapatkan nomor kontak layanan baru, kirim pesan dengan mengetik “Pandawa”.
-
BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online untuk mengaktifkan kembali kepesertaan
Penyebab status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif
-
Menunggak Iuran
Umumnya, status kepesertaan BPJS Kesehatan seseorang menjadi tidak aktif karena telat atau menunggak pembayaran iuran. Jika ada tunggakan, segera lakukan pelunasan12.
-
Berusia 21 Tahun
Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi tidak aktif ketika seseorang mencapai usia 21 tahun.
-
Dianggap Memiliki Kemampuan untuk Membayar Iuran
Ini berlaku terutama untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)