Cara Mengaktifkan BPJS kesehatan Gratis yang Sudah Tidak Aktif
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang penting untuk dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, terkadang ada peserta BPJS Kesehatan yang statusnya menjadi nonaktif karena beberapa alasan, seperti tunggakan iuran, perubahan pekerjaan, atau pindah domisili.
Bagi peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang statusnya nonaktif, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkannya kembali secara gratis.
Jika BPJS Kesehatan Anda sudah tidak aktif, Anda dapat mengaktifkannya kembali dengan beberapa cara berikut:
Cara Mengaktifkan BPJS kesehatan dengan Aplikasi Mobile JKN
-
Unduh aplikasi Mobile JKN dari App Store atau Play Store.
-
Registrasi dengan mengisi data identitas diri, termasuk nomor kartu, password, dan kode captcha.
-
Menu “Peserta” dan klik “Cek Ke pesertaan”.
-
Pilih “Segmen Peserta” dan lanjutkan.
-
Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.
-
Isi data seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor handphone.
-
Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
-
Setelah selesai, BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.
Cara Mengaktifkan BPJS kesehatan dengan Melalui WhatsApp
-
Hubungi nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400.
-
Kirim pesan “Hi Chika” ke nomor tersebut.
-
Ikuti panduan yang diberikan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
-
Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan benar agar kepesertaan Anda tetap aktif dan Anda dapat mengakses layanan kesehatan.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Kantor Cabang
-
Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan yang sesuai dengan domisili Anda.
-
Siapkan berkas penting seperti KTP, Kartu BPJS Kesehatan, KK, dan surat keterangan tidak lagi bekerja di perusahaan ataupun sudah membayar tunggakan.
-
Berikan berkas tersebut kepada petugas di kantor cabang dan sampaikan maksud kedatangan
Penyebab Status BPJS Kesehatan Non Aktif
-
Menunggak Iuran
Telat bayar iuran atau menunggak adalah penyebab utama kenapa status BPJS Kesehatan jadi non aktif. Tunggakan ini harus segera dilunasi biar status aktif lagi.
-
Resign atau Terkena PHK
Kalau kamu pekerja penerima upah (PPU) dan resign atau kena PHK, status BPJS Kesehatan kamu bisa non aktif. Soalnya, enggak ada lagi perusahaan yang bayar iuran kamu.
-
Berusia 21 Tahun
Saat seseorang berusia 21 tahun, ke pesertaan BPJS Kesehatan bisa jadi non aktif. Ini berlaku kalau iuran selama ini ditanggung orang tua.
-
Dianggap Mampu Membayar Iuran
Kalau dianggap mampu bayar iuran sendiri, status ke pesertaan BPJS Kesehatan juga bisa jadi non aktif.