Cara Mengurangi Anggota Keluarga BPJS Kesehatan
Untuk mengurangi anggota keluarga yang terdaftar di BPJS Kesehatan, Anda perlu memahami bahwa anggota keluarga yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan termasuk suami atau istri yang sah, anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah. Jumlah anggota keluarga yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah sebanyak-banyaknya lima orang.
Proses pengurangan anggota keluarga di BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JKN Mobile. Namun, penting untuk memahami kriteria peserta dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk memudahkan proses pengurangan. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang berlaku sesuai dengan ketentuan dari BPJS Kesehatan.
Selain dapat menambah anggota keluarga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, peserta juga bisa mengurangi anggota keluarga yang terdaftar pada BPJS Kesehatan.
Peserta dapat menonaktifkan BPJS Kesehatan anggota keluarga yang bersangkutan untuk mengurangi anggota keluarga yang terdaftar.
Peserta dapat menonaktifkan BPJS Kesehatan anggota keluarga yang bersangkutan untuk mengurangi anggota keluarga yang terdaftar.
Langkah Mengurangi Anggota Keluarga Online
-
Mengirimkan pesan ke nomor PANDAWA 08118165165 dengan format pesan: Nama Pelapor-Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya-No mor Kartu Peserta atau Nomor KTP Peserta-Nomor HP Peserta-Kode Layanan
-
Isi formulir online yang dikirimkan sistem PANDAWA BPJS Kesehatan
-
Pihak BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor dengan nomor WhatsApp berbeda. Pelapor diminta mengirimkan dokumen yaitu, foto selfie pelapor dengan KTP, Foto KTP pelapor, Foto Kartu Keluarga, dan Toto surat keterangan kematian
-
BPJS Kesehatan akan mengirimkan link untuk konfir- masi informasi
-
Proses penonaktifan berhasil
Cara Menambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan
-
Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
-
Siapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk NIK, KK, dan nomor rekening.
-
Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” dan login menggunakan NIK, password, dan captcha.
-
Setelah berhasil, klik “Penambahan Peserta”.
-
Baca dan pahami syarat dan ketentuan, lalu klik “Saya Setuju” dan “Selanjutnya”.
-
Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu klik “Proses”.
-
Data calon peserta akan muncul sesuai data yang terdaftar di Dukcapil.
-
Lengkapi data diri dan pilih FKTP serta kelas yang diinginkan.
-
Masukkan e-mail untuk kode verifikasi, lalu klik “Simpan”.
-
Cek e-mail masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi.
-
Setelah melakukan pembayaran, peserta akan resmi terdaftar di BPJS Kesehatan