Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan yang Telah Meninggal
Menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal dunia diperlukan untuk menghentikan tagihan iuran dan memperbarui status kepesertaan secara otomatis, sehingga tidak ada lagi kewajiban membayar iuran setelah kepesertaan berakhir.
Dengan cara ini, anggota keluarga atau wakil yang mewakili dapat mengurus penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah meninggal dunia. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui layanan Pandawa atau secara offline di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mobile JKN
-
Unduh dan Buka Aplikasi Mobile JKN
-
astikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang di ponsel Anda. Jika belum, unduh dari Google Play Store atau App Store.
-
Masuk dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi yang telah terdaftar
-
Setelah berhasil login, pilih menu “Layanan Peserta” yang tersedia di aplikasi.
-
Di dalam menu “Layanan Peserta”, pilih opsi “Mutasi Peserta”.
-
Cari dan pilih nama peserta yang ingin dinonaktifkan dari daftar anggota keluarga yang terdaftar.
-
Unggah dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan kematian, KTP peserta yang meninggal, dan Kartu Keluarga (KK).
-
Setelah semua dokumen terunggah, konfirmasi data yang telah diisi dan kirim permohonan penonaktifan.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Pandawa
-
Kirimkan pesan WhatsApp ke nomor 08118165165 pada jam kerja.
-
Anda akan mendapatkan link yang bisa diakses maksimal satu jam.
-
Klik link tersebut, pilih pengajuan Pengurangan Anggota Keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
-
Ikuti petunjuk, unggah dokumen yang diminta dalam pengajuan tersebut, lalu kirimkan.
-
Bila sudah selesai, status kepesertaan JKN akan nonaktif secara otomatis, dan tagihan iuran kepesertaan JKN akan terhenti.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Melalui Aplikasi E-Dabu
-
Download aplikasi E-Dabu.
-
Buka aplikasi, lalu daftar dan masuk atau log in dengan username dan password yang sudah dibuat.
-
Klik ‘Mutasi Peserta’, ‘Data Peserta’, dan kemudian ‘Nonaktifkan Peserta’ untuk nama peserta yang akan dinonaktifkan.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Offline
-
Datang ke Kantor Cabang
-
Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti Surat Keterangan Meninggal Dunia, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
-
Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
-
Ambil nomor antrean untuk layanan penonaktifan kepesertaan.
-
Jelaskan maksud dan tujuan kedatangan kepada petugas administrasi.
-
Serahkan dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan memproses penonaktifan status kepesertaan peserta BPJS Kesehatan yang meninggal.
Dengan cara-cara di atas, anggota keluarga atau wakil yang mewakili dapat menonaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan orang yang telah meninggal dunia. Pastikan semua dokumen yang diperlukan disiapkan untuk memudahkan proses penonaktifan.