Cara Mudah Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial.
Tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.
Pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan adalah proses pembaruan data oleh seluruh pesertanya untuk memvalidasi data yang sudah ada. Jika Anda adalah karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka perlu melakukan pengkinian data untuk memperbarui informasi agar tetap valid.
Syarat Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan
Untuk bisa melakukan pengkinian data JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus memenuhi persyaratan yang ada, antaranya adalah:
-
NIK yang sudah teraktivasi di Dukcapil.
-
Nomor KJP yang sesuai dan benar.
-
Nomor HP dan alamat email yang valid.
-
Data NPWP pengguna (opsional).
-
Nomor rekening yang digunakan dan aktif.
-
Memiliki nomor kontak darurat.
Cara Mudah Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan
Apabila semua syarat telah terpenuhi, maka selanjutnya adalah melakukan pengkinian data dengan beberapa cara berikut ini:
- Login menggunakan akun JMO kamu. Jika belum aktivasi mobile JMO, silahkan pilih menu DAFTAR terlebih dahulu dan isi data diri.
Pada halaman utama, tap menu “Pengkinian Data”. - Kamu akan dialihkan ke halaman Data Kepesertaan. Cek semua data yang ada, jika semua sudah benar, tap “Sudah”.
- Lakukan verifikasi menggunakan metode Verifikasi Biometrik atau Scan Wajah. Tap kotak berlogo kamera yang ada pada bagian bawah tulisan Verifikasi Biometrik.
- Posisikan wajah kamu pada frame yang tersedia dan ikuti instruksi yang ada. Jika scan wajah sudah berhasil, tap “Selanjutnya” pada bagian bawah layar.
- Isi data kontak peserta dengan mengisikan nomor handphone, alamat email, dan nomor NPWP.
- Jika sudah, scroll layar ke bawah untuk mengisi nomor rekening aktif yang sudah kamu persiapkan sebelumnya, lalu tap “Selanjutnya”.
- Isi data kependudukan meliputi wilayah domisili, alamat sesuai wilayah, nama ibu kandung, dan lainnya.
- Jika semua data sudah terisi lengkap, pihak JMO akan melakukan konfirmasi. Apabila semua data sudah valid, tap “Konfirmasi”.
- Selesai, dengan begitu kamu sudah melakukan pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya, antara lain:
BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk menyediakan lima program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan pengkinian data secara rutin, kamu dapat memastikan bahwa data yang tercatat tetap valid dan mendapatkan manfaat jaminan sosial yang sesuai dengan hak kamu sebagai peserta.
Jadi, pastikan untuk melakukan pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan secara teratur agar informasi yang tercatat tetap akurat dan valid.