Cek Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2024
Pengumuman hasil seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 telah resmi dirilis mulai tanggal 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Para pelamar dapat mengecek hasilnya melalui beberapa cara yang telah disediakan oleh pemerintah.
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2024
-
Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
-
Login ke Akun
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran.
-
Isi kode CAPTCHA yang muncul untuk verifikasi.
-
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman resume pendaftaran, di mana hasil kelulusan akan ditampilkan.
Cek Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Melalui Situs Kemenkes
Bisa mengecek hasil seleksi melalui situs resmi Kementerian Kesehatan
-
Kunjungi Halaman Kemenkes lewat https://casn.kemkes.go.id.
-
Temukan bagian yang berkaitan dengan “Seleksi PPPK” atau “Pengumuman”.
-
Klik tautan yang mengarah ke pengumuman hasil seleksi PPPK 2024.
Arti Kode dalam Keterangan Hasil
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 mencantumkan beberapa kode untuk menjelaskan status kelulusan peserta. Berikut arti dari kode-kode tersebut:
-
L: Peserta lulus seleksi PPPK sesuai keputusan Menteri PANRB.
-
R2: Peserta dari kategori Eks THK-II yang memenuhi persyaratan.
-
R3: Peserta non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.
-
TH: Peserta tidak hadir saat proses seleksi.
-
TMS: Peserta tidak memenuhi syarat.
-
A/B/C/D: Peserta yang mendapatkan nilai tambahan berdasarkan sertifikasi kompetensi
Proses Selanjutnya Bagi yang Lolos PPPK Kesehatan
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melengkapi beberapa dokumen dan memenuhi persyaratan administratif sebagai langkah selanjutnya. Berikut proses yang harus dilakukan:
-
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
DRH harus diisi secara elektronik melalui akun SSCASN pada tanggal 1 hingga 31 Januari 2025.
-
Unggah Dokumen Pendukung
Dokumen yang perlu diunggah meliputi pasfoto formal, ijazah asli, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba.
-
Konfirmasi dan Pengesahan
Setelah semua dokumen dilengkapi, peserta harus menunggu pengesahan dari pihak Kementerian Kesehatan
-
Penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK)
Setelah semua proses selesai, peserta yang lolos akan mendapatkan NI PPPK sebagai tanda resmi pengangkatan.