Cek Persyaratan Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025: Pencairan 10%, 30%, dan 100%
BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) menyediakan berbagai pilihan pencairan dana bagi peserta yang memenuhi syarat tertentu. Pada tahun 2025, terdapat tiga opsi pencairan, yaitu 10%, 30%, dan 100%. Namun, persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025 berbeda-beda tergantung jenis pencairan yang diajukan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui dokumen dan kondisi apa saja yang diperlukan agar proses klaim berjalan lancar dan cepat.
Jenis Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 2025
Pencairan 10%: Persiapan Pensiun
Pencairan 10% ini ditujukan bagi peserta yang masih bekerja dan telah mengikuti program minimal 10 tahun. Dana ini biasanya digunakan untuk persiapan pensiun.
Persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025 untuk pencairan 10% meliputi:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli
- KTP elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku tabungan aktif
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat berhenti kerja
- NPWP (jika ada)
Pencairan 30%: Untuk Kepemilikan Rumah
Jika ingin menggunakan dana untuk pembelian rumah, peserta bisa mencairkan hingga 30% dari saldo JHT. Namun, persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025 untuk pencairan ini lebih lengkap.
Dokumen yang harus dipersiapkan selain syarat pencairan 10% adalah:
- Dokumen perbankan terkait pembelian rumah (misalnya surat keterangan akad kredit KPR)
- Buku tabungan bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan 100%: Berhenti Bekerja dan Kondisi Khusus
Untuk peserta yang sudah berhenti bekerja (karena pensiun, PHK, mengundurkan diri), atau mengalami cacat total tetap, dapat mengajukan pencairan penuh (100%).
Persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025 untuk pencairan 100% meliputi:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli
- KTP elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku tabungan aktif
- Surat keterangan berhenti bekerja atau surat pensiun
- Surat keterangan cacat total tetap dari dokter (jika alasan pencairan karena cacat)
Cara dan Prosedur Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025
-
Persiapkan Dokumen Lengkap
Pastikan semua dokumen persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah lengkap dan sesuai jenis pencairan yang akan diajukan.
-
Klaim Secara Online atau Offline
- Online: Gunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengajukan klaim secara digital dengan mengunggah dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Offline: Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli dan fotokopi. Lengkapi formulir klaim dan ikuti proses verifikasi.
-
Tunggu Proses Verifikasi dan Pencairan
Setelah pengajuan, pihak BPJS akan memproses verifikasi data. Jika lengkap dan valid, dana akan dicairkan dalam waktu beberapa hari kerja.
Cara Mengajukan Pencairan Secara Online
- Masuk ke situs resmi atau aplikasi BPJSTKU.
- Unggah dokumen sesuai Persyaratan Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025.
- Pilih jadwal wawancara online.
- Tunggu proses verifikasi dan pencairan dana ke rekening.
Mengajukan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
- Datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Bawa dokumen sesuai kategori pencairan (10%, 30%, atau 100%).
- Ambil nomor antrian layanan klaim.
Lakukan verifikasi dokumen dan wawancara singkat.

