Cek Tagihan BPJS Online: Pakai Mobile JKN & WA
Cek tagihan BPJS penting untuk mengetahui jumlah iuran yang harus dibayar setiap bulan. Bayar tepat waktu berguna agar kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat digunakan. Namun, banyak yang belum tahu bagaimana cek tagihan BPJS secara online. Selain itu, sekarang tersedia beragam cara mudah. Dengan aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp, bisa cek tagihan di mana saja tanpa harus ke kantor BPJS.
Besar Tagihan BPJS kelas 1, 2, 3
Hingga saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih berdasarkan kelas perawatan yang dipilih. Berikut adalah rincian iuran per orang setiap bulan:
-
Iuran BPJS mandiri (PBPU dan BP)
-
- Kelas 1: Rp150.000
- Kelas 2: Rp100.000
- Kelas 3: Rp42.000 (peserta membayar Rp35.000, sisanya disubsidi pemerintah)
-
Iuran BPJS pekerja (PPU)
Iuran untuk pekerja, baik swasta maupun pemerintah, adalah sebesar 5% dari gaji atau upah bulanan.
Dari jumlah tersebut, 4% dibayar oleh pemberi kerja, dan 1% dipotong dari gaji peserta.
Cara Cek Tagihan BPJS dengan Mobile JKN
Berikut langkah-langkah mudah menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk cek tagihan BPJS:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan masuk (login) dengan menggunakan NIK, nomor kartu BPJS, atau alamat email.
- Setelah masuk, pilih menu “Info Iuran” atau “Tagihan”.
- Informasi detail mengenai tagihan BPJS Anda akan langsung tampil di layar smartphone.
- Jika ada tunggakan, Anda juga bisa melihat simulasi pembayaran bertahap (REHAB) pada menu yang tersedia.
Dengan aplikasi ini, cek tagihan BPJS jadi lebih mudah. Selain itu, Anda juga bisa melihat riwayat pembayaran dan status iuran secara lengkap.
Cara Cek Tagihan BPJS dengan WhatsApp
Alternatif lain adalah menggunakan layanan chatbot BPJS Kesehatan, yaitu CHIKA, melalui WhatsApp. Berikut caranya:
- Simpan nomor WhatsApp CHIKA di 0811-8750-400.
- Kirim pesan “Hai” atau pesan lain untuk memulai percakapan.
- Pilih menu “Cek Tagihan” atau “Cek Denda”.
- Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK serta tanggal lahir saat diminta.
- CHIKA akan memberikan informasi detail terkait tagihan atau tunggakan Anda.
Metode ini cocok bagi yang ingin cepat dan tidak mau menginstall aplikasi tambahan. Selain itu, layanan ini mudah diakses kapan saja. Pastikan hanya menggunakan nomor resmi dari BPJS Kesehatan untuk menghindari penipuan. BPJS tidak pernah meminta data sensitif seperti nomor rekening atau kode OTP lewat pesan.
Selain Mobile JKN dan WhatsApp, cek tagihan juga bisa dilakukan lewat Care Center 165, SMS Gateway, dan platform pembayaran resmi.

