Gejala Pasien Covid-19 di Indonesia yang Merebak, Kata Kemenkes
Kasus Covid-19 kembali menunjukkan peningkatan di beberapa wilayah Indonesia pada tahun 2025. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan gejala yang paling sering dialami pasien Covid-19 yang merebak saat ini. Meski penularan masih relatif rendah dan gejalanya cenderung ringan, masyarakat tetap diimbau untuk waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
Penyebaran Covid 19 di indonesia 2025
Penyebaran Covid-19 di Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan kasus meskipun masih dalam angka yang relatif rendah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sepanjang tahun 2025 tercatat 72 kasus terkonfirmasi Covid-19, dengan 7 kasus baru dilaporkan pada pekan ke-22 (25-31 Mei 2025). Positivity rate tertinggi terjadi pada minggu epidemiologi ke-19, yaitu sebesar 3,62%, terutama di wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Timur
Varian Dominan Covid-19 di Indonesia
Kemenkes menyebut varian MB.1.1 sebagai varian dominan yang beredar di Indonesia saat ini. Varian ini merupakan turunan dari Omicron dengan tingkat penularan yang cukup tinggi, namun gejala yang muncul umumnya lebih ringan dibandingkan varian sebelumnya.
Meski ada peningkatan kasus, tren penularan masih dalam batas aman dengan positivity rate rendah. Kemenkes terus melakukan pemantauan dan mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di fasilitas kesehatan dan masyarakat.
Gejala Pasien Covid-19 yang Merebak di Indonesia
Menurut Kemenkes dan epidemiolog, gejala Covid-19 varian MB.1.1 hampir mirip dengan flu biasa, seperti:
- Batuk
- Pilek
- Demam ringan
- Nyeri saat menelan
- Nyeri kepala
- Hidung tersumbat atau berair
Berbeda dengan varian sebelumnya, gejala kehilangan indera penciuman dan perasa (anosmia) kini jarang ditemukan. Gejala yang muncul juga cenderung tidak separah dulu, sehingga kadang sulit dibedakan dengan infeksi saluran pernapasan lain.
Gejala Covid-19 varian ini bisa berlangsung lebih lama dibanding flu biasa, yaitu hingga lima hari, tergantung kondisi imunitas masing-masing individu.
Langkah Protokol Kesehatan Penyebaran Covid-19
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kemenkes menyarankan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, antara lain:
- Memakai masker di tempat umum
- Mencuci tangan secara rutin
- Menjaga jarak fisik
- Menghindari kerumunan
- Melakukan vaksinasi lengkap
Isolasi Mandiri
Bagi individu yang mengalami gejala ringan atau telah terkonfirmasi positif Covid-19, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama minimal 10 hari sejak munculnya gejala, ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan

