Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 2025 Berapa? Cek Tarif Terbaru 2025 dan Cara Bayar Online
Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 2025 berapa sebenarnya? Pertanyaan ini wajar, karena iuran adalah kewajiban bulanan yang harus dibayar peserta agar layanan kesehatan tetap aktif.
Selain itu, pemahaman mengenai Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 juga penting untuk mengatur keuangan keluarga. Dengan mengetahui besaran iuran, kamu bisa menyiapkan dana lebih terencana setiap bulannya.
Namun, tidak sedikit yang masih bingung soal tarif terbaru dan cara bayarnya. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem baru bernama KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). Meski begitu, hingga 2025, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 masih tetap berlaku dan menjadi pilihan bagi banyak masyarakat.
Cari tahu Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 2025 berapa per bulan, tarif terbaru, fasilitas yang didapat, serta cara bayar online yang mudah dan praktis.
Apa Itu BPJS Kesehatan Kelas 2?
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang membantu masyarakat mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau. Salah satu kategori yang paling banyak dipilih adalah kelas 2.
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 berada di tengah-tengah. Artinya, biayanya tidak semahal kelas 1, namun fasilitasnya lebih baik dibanding kelas 3. Oleh karena itu, kelas ini sering dianggap pilihan ideal bagi keluarga menengah.
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 2025 Berapa?
Per Agustus 2025, pemerintah menetapkan bahwa Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 tetap sebesar Rp100.000 per orang per bulan. Tarif ini berlaku bagi peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Selain itu, bagi peserta penerima upah (PPU), iuran dihitung berdasarkan persentase gaji bulanan. Namun, bagi masyarakat umum yang mendaftar mandiri, tarif flat Rp100.000 inilah yang berlaku.
Oleh karena itu, kamu tidak perlu khawatir ada kenaikan mendadak pada tahun 2025.
Perbandingan Tarif BPJS Kesehatan dengan Kelas Lain
- Kelas 1: Rp150.000 per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan
- Untuk kelas 3: Rp42.000 per bulan (peserta hanya bayar Rp35.000 karena mendapat subsidi pemerintah)
Dengan demikian, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 jelas lebih terjangkau dibanding kelas 1, namun tetap memberikan layanan yang layak.
Fasilitas yang Didapat dengan BPJS Kesehatan Kelas 2
Banyak peserta memilih kelas 2 karena fasilitasnya cukup memadai. Beberapa di antaranya:
- Perawatan rawat inap dengan kamar berisi 3–5 pasien
- Akses layanan kesehatan tingkat pertama hingga rujukan rumah sakit
- Cakupan biaya obat sesuai ketentuan
- Tindakan medis darurat tanpa tambahan biaya
Di sisi lain, meski tidak semewah kelas 1, layanan di kelas 2 tetap dianggap seimbang dengan jumlah iuran yang dibayar.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 Online Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan menggunakan nomor peserta atau NIK.
- Pilih menu Pembayaran.
- Masukkan jumlah iuran yang ingin dibayar.
- Ikuti instruksi hingga muncul bukti transaksi.
Aplikasi ini resmi dari BPJS Kesehatan, sehingga aman digunakan.

