• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kelas 1,2,3 Dihapus, Daftar Iuran BPJS Kesehatan KRIS terbaru 2024

nisa by nisa
June 29, 2025
in Kesehatan
0
Kelas 1,2,3 Dihapus, Daftar Iuran BPJS Kesehatan KRIS terbaru 2024

Kelas 1,2,3 Dihapus, Daftar Iuran BPJS Kesehatan KRIS terbaru 2024

0
SHARES
24.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kelas 1,2,3 Dihapus, Daftar Iuran BPJS Kesehatan KRIS terbaru 2024

Sistem jaminan kesehatan di Indonesia kembali memasuki babak baru dengan pengumuman penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo. Sebagai gantinya, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan diterapkan secara menyeluruh mulai 30 Juni 2025.

Perubahan ini menandakan era baru dalam layanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada standardisasi dan pemerataan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta.

KRIS hadir sebagai solusi untuk menyederhanakan sistem kelas sebelumnya yang dinilai menimbulkan kesenjangan dan diskriminasi dalam akses layanan kesehatan.

Fasilitas Layanan Kris

KRIS tidak berarti menghilangkan tingkatan layanan, melainkan mendefinisikan standar minimum pelayanan rawat inap yang wajib dipenuhi oleh seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari fasilitas fisik ruangan, kelengkapan tempat tidur, hingga kualitas layanan medis.Fasilitas Layanan KRIS adalah :

  • Komponen bangunan dengan tingkat porositas yang tidak tinggi.

  • Ventilasi udara.

  • Pencahayaan ruangan.

  • Kelengkapan tempat tidur.

  • Nakas per tempat tidur.

  • Temperatur ruangan.

  • Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, hingga penyakit infeksi atau noninfeksi.

  • Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur.

  • Tirai atau partisi antar tempat tidur.

  • Kamar mandi di dalam ruangan rawat inap.

  • Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas.

  • Outlet oksigen.

Daftar Iuran BPJS Kesehatan KRIS terbaru 2024

BPJS Kesehatan telah mengumumkan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik pada tahun 2024. Besaran iuran akan tetap mengikuti aturan sebelumnya, yang dibedakan berdasarkan kepesertaan masyarakat. Berikut adalah rincian iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024:

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri harus membayar iuran sebesar Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp35.000 untuk kelas III yang mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000 per bulan.

Perincian biaya iuran BPJS Kesehatan KRIS adalah sebagai berikut:

  • BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp150.000 per bulan

  • BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp100.000 per bulan

  • Kelas 3 BPJS Kesehatan: Rp35.000 per bulan

Penerapan KRIS merupakan langkah besar dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang lebih berkeadilan dan merata di Indonesia.

Dengan standar layanan yang lebih terdefinisi dan iuran yang stabil, BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tags: 23 bpjs kesehatan3 bpjs kesehatan dihapus3 DihapusDaftar Iuran BPJS Kesehatan KRIS terbaru 2024Iuran BPJS Kesehatan KRISkelas 1
Previous Post

Banyak Nutrisi, ini Manfaat Biji Bunga Matahari Untuk Kesehatan Tubuh

Next Post

Kaya Nutrisi, Manfaat Semangka Kuning Untuk Kesehatan

Next Post
Kaya Nutrisi, Manfaat Semangka Kuning Untuk Kesehatan

Kaya Nutrisi, Manfaat Semangka Kuning Untuk Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.