Kemenkes RI Keluarkan Surat Edaran soal Kasus Covid-19 Meningkat 2025, Cek Isinya
Peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura membuat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil langkah cepat. Pada Mei 2025, Kemenkes resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19. Surat ini penting untuk diketahui oleh masyarakat dan berbagai instansi kesehatan agar dapat bersama-sama menjaga situasi nasional tetap terkendali.
Apa Isi Surat Edaran Kemenkes RI soal Kasus Covid-19 Meningkat?
Surat Edaran ini diterbitkan menanggapi lonjakan kasus Covid-19 di kawasan Asia yang mulai terjadi sejak awal 2025. Kemenkes mencatat varian dominan yang beredar di negara-negara tetangga, seperti XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, serta JN.1 di Hong Kong. Meski demikian, tingkat penularan dan angka kematian masih relatif rendah.
Isi Surat Edaran Kemenkes RI
-
Pemantauan Situasi Global
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengarahkan Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk terus mengawasi perkembangan terbaru serta informasi global mengenai COVID-19 melalui saluran resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
-
Pelaporan Kasus
Dinas Kesehatan diharapkan untuk memperbaiki pelaporan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dan surveilans sentinel ILI/SARI/Pneumonia. Apabila terdapat peningkatan kasus yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa (KLB), laporan harus disampaikan dalam waktu kurang dari 24 jam kepada Surveilans Berbasis Kejadian (Event-Based Surveillance/EBS) yang terdapat dalam aplikasi SKDR atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).
-
Mobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC)
Kemenkes mendorong agar Tim Gerak Cepat (TGC) diaktifkan dan memastikan bahwa laboratorium kesehatan masyarakat serta fasilitas pelayanan kesehatan siap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus.
-
Edukasi Masyarakat
Warga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), yang mencakup kegiatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, memakai masker jika sakit ataupun berada di kerumunan, dan segera mengunjungi fasilitas kesehatan jika merasakan gejala infeksi saluran pernapasan serta memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko.
-
Pengawasan di Pintu Masuk
Pengawasan di berbagai pintu masuk negara, termasuk pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara (PLBN), ditingkatkan untuk mencegah kedatangan varian baru. Para pelancong yang mengalami tanda-tanda seperti batuk, demam, atau masalah pernapasan diwajibkan untuk segera melapor kepada petugas kesehatan.
Kondisi Covid-19 di Indonesia Saat Ini
Menurut data Kemenkes hingga pekan ke-20 tahun 2025, kasus Covid-19 di Indonesia justru menunjukkan tren penurunan. Kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus menjadi hanya 3 kasus dengan positivity rate 0,59%. Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1, yang relatif terkendali

