Ketentuan Klaim JHT BPJS Jika Saldo Mencapai Lebih dari 10 Juta
BPJS Ketenagakerjaan, yang juga dikenal dengan nama BPJamsostek, terus menghadirkan kemudahan layanan bagi para pekerja. Salah satu program unggulan mereka adalah Jaminan Hari Tua (JHT)—tabungan jangka panjang yang dirancang untuk memberikan manfaat finansial saat peserta memasuki masa tidak produktif.
Melalui program ini, peserta dapat mencairkan saldo JHT mereka, termasuk jika jumlahnya lebih dari Rp10 juta. Ini merupakan bentuk jaminan finansial yang penting bagi para pekerja aktif maupun yang sudah tidak bekerja.
Syarat Pengajuan Klaim JHT di Atas Rp10 Juta
Bagi peserta yang memiliki saldo JHT lebih dari Rp10 juta, pencairan dana tidak perlu dilakukan secara langsung di kantor cabang. BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan proses klaim secara online, yang bisa diakses melalui perangkat komputer maupun smartphone.
Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk klaim JHT di atas Rp10 juta:
- Kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan berhenti bekerja atau masih aktif dari perusahaan
- Buku tabungan dengan nomor rekening aktif
- NPWP (jika jumlah saldo yang dicairkan melebihi Rp50 juta)
Panduan Klaim JHT Lebih dari 10 Juta secara Online
Untuk mencairkan JHT dengan saldo lebih dari Rp10 juta, ikuti langkah-langkah berikut ini:
-
Akses Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ saat hari dan jam kerja (Senin–Jumat, pukul 06.00–17.00 WIB).
-
Lengkapi Data dan Unggah Dokumen
Isi formulir data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor peserta, email, dan nomor rekening.
Unggah dokumen penting seperti KTP, kartu peserta BPJS, serta foto selfie sambil memegang KTP dan kartu peserta. -
Simpan dan Konfirmasi
Setelah semua data dan dokumen terisi dengan benar, klik simpan untuk menyelesaikan pengajuan.
-
Terima Jadwal Wawancara
Peserta akan menerima email berisi jadwal wawancara online, lengkap dengan tanggal dan jam yang ditentukan.
-
Siapkan Dokumen untuk Verifikasi
Cetak salinan dokumen seperti KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diunggah sebagai persiapan untuk wawancara daring.
-
Wawancara Melalui Video Call
Petugas akan menghubungi peserta melalui WhatsApp video call untuk melakukan verifikasi data.
Tunjukkan semua dokumen asli dan bukti berakhirnya hubungan kerja. -
Saldo Masuk ke Rekening
Jika seluruh tahapan selesai dan data terverifikasi, saldo JHT akan dikirimkan langsung ke rekening peserta dalam waktu maksimal lima hari kerja.

