Lowongan PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025: Jadwal, Formasi, dan Persyaratan
Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan profesional melalui rekrutmen PPPK Nakes tahun 2025. Program ini ditujukan untuk pengisian kebutuhan di lingkungan RS Adhyaksa dan unit kesehatan lainnya. Tenaga kesehatan seperti dokter umum, spesialis, perawat, apoteker, hingga analis laboratorium dapat mendaftar, asalkan memiliki STR aktif dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Rekrutmen PPPK Kejaksaan ini dijadwalkan dimulai pada 2 Juli 2025. Peluang ini sangat penting, terutama bagi lulusan baru dan tenaga medis yang ingin berkarier di instansi pemerintah.
Jadwal Penting Rekrutmen PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025
-
Pengumuman Seleksi: 1 Juli – 8 Juli 2025
-
Pendaftaran Seleksi: 2 Juli – 24 Juli 2025
-
Seleksi Administrasi: 3 Juli – 4 Agustus 2025
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 5 – 8 Agustus 2025
-
Masa Sanggah: 9 – 11 Agustus 2025
-
Jawab Sanggah: 10 – 17 Agustus 2025
-
Pengumuman Pasca Sanggah: 12 – 18 Agustus 2025
-
Penarikan Data Final: 19 – 20 Agustus 2025
-
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21 – 24 Agustus 2025
-
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi: 25 Agustus – 1 September 2025
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 September – 11 September 2025
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19 – 23 September 2025
-
Pengolahan Nilai & Integrasi Nilai: 12 – 28 September 2025
-
Pengumuman Kelulusan: 29 September – 1 Oktober 2025
-
Pengisian DRH NI PPPK: 2 – 16 Oktober 2025
-
Usul Penetapan NI PPPK: 17 – 31 Oktober 2025
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jabatan dalam satu formasi, baik formasi umum maupun khusus, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
Total Formasi PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025
Kejaksaan RI membuka total 1.609 formasi, yang terbagi menjadi:
- Formasi Umum: 1.448 formasi, terbuka untuk pelamar umum yang memenuhi persyaratan .
- Formasi Khusus: 161 formasi, diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki pengalaman dan masih bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan RI .
nakes ini akan ditempatkan di tiga rumah sakit di bawah naungan Kejaksaan RI, yaitu RS Adhyaksa Jakarta, RS Adhyaksa Banten, dan RS Adhyaksa Jawa Timur
Persyaratan Umum Pelamar PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025
Pelamar harus memenuhi kriteria umum sebagai berikut:
-
Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia jabatan yang dilamar .
-
Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/Pemerintah/Swasta sesuai jenis formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar .
-
Tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus laki-laki) .
-
Memiliki ijazah sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
-
Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta terakreditasi, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetarakan.
-
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai persyaratan jabatan (bukan STR Magang).
-
Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai persyaratan jabatan.
Tahapan Seleksi PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025
PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 meliputi tiga tahapan utama :
- Untuk Seleksi Administrasi: Bersifat menggugurkan, dengan validasi dokumen yang diunggah pelamar sesuai persyaratan .
- Seleksi Kompetensi: Menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, meliputi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara .
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) non-CAT: Meliputi Psikotes, Kesehatan Jiwa, dan Kesehatan Fisik

