Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya
BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat, terutama bagi pekerja di Indonesia. Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting untuk keperluan pembayaran iuran, pengecekan saldo, serta informasi lain seputar BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jika Anda lupa nomor kepesertaan Anda, tidak perlu khawatir karena ada beberapa cara mudah untuk mengeceknya.
Melalui Aplikasi JMO:
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda.
Masuk menggunakan email dan password.
Pilih menu “Profil Saya” di halaman utama.
Klik menu “Kartu Digital Anda”.
Nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda akan tertera dengan jelas.
Melalui Website:
Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masukkan alamat email dan password yang terdaftar.
Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
Setelah login, klik “Kartu Digital” untuk menemukan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Melalui WhatsApp (WA):
Simpan nomor WhatsApp Pandawa (0811-9115919 atau 0855-1500910) di buku kontak.
Kirim pesan dengan format: Cek#NIK#NAMA#TANGGAL_LAHIR.
Admin Pandawa akan memberikan balasan berisi nomor kepesertaan Anda.
Melalui Twitter dan Facebook:
Login ke akun Twitter atau Facebook Anda.
Pada Twitter, tulis @BPJSTKinfo di kolom pencarian.
Kirim pesan dengan format yang disediakan untuk mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Tunggu respons dari tim admin BPJS.
Menghubungi Call Center:
Siapkan KTP.
Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan pada jam kantor melalui nomor 175.
Alternatifnya, gunakan layanan WhatsApp dengan nomor 0811-9115919 atau 0855-1500910.