Lupis BPJS Kesehatan
Lupis BPJS Kesehatan adalah sebuah aplikasi yang memudahkan rumah sakit untuk menginput atau merekam data tagihan klaim yang tidak ditanggung oleh INA-CBG (Indonesian Case-Based Groups). Aplikasi ini membantu rumah sakit saat ada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan .
INA-CBG adalah metode pembayaran BPJS Kesehatan untuk pelayanan kesehatan pada faskes lanjutan. Faskes yang termasuk dalam golongan ini adalah Rumah Sakit Umum (RSU) dan rumah sakit swasta tipe A sampai D, serta rumah sakit rujukan khusus. Saat ini, sistem INA-CBG hanya mencakup sistem rawat inap dan rawat jalan yang terdiri dari beberapa kelompok kasus kesehatan.
Lupis BPJS Kesehatan merupakan singkatan dari Luar Paket INA-CBG. Aplikasi ini dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk membantu rumah sakit dalam menginput dan merekam data tagihan klaim untuk paket-paket yang tidak ditanggung oleh INA-CBG .
Cara Menggunakan Lupis BPJS Kesehatan
Berikut adalah langkah-langkah penggunaan aplikasi Lupis BPJS Kesehatan:
-
Masuk ke lupis.bpjs-kesehatan.go.id.
-
Masukkan username dan password, lalu klik Login.
-
Jika ini adalah pertama kali mengakses Lupis, Anda dapat menggunakan username dan password yang ada pada aplikasi Vlaim yang pernah dibuat sebelumnya. Tidak perlu membuat username dan password baru.
-
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman baru di mana Anda diminta untuk memasukkan data Lupis. Terdapat beberapa menu seperti Lihat Data dan Tools.
-
Pada tampilan ini, Anda diminta untuk memasukkan data yang diperlukan untuk klaim alat kesehatan. Pastikan memasukkan data dengan benar dan lengkap.
-
Setelah Anda memproses data tersebut dan menjadikannya dalam satu file dengan format txt, perlu menyertakan beberapa dokumen penunjang seperti protokol terapi dan regimen obat, resep alat kesehatan, serta tanda terima ke pasien agar dapat lolos verifikasi BPJS checking.
Manfaat Lupis BPJS Kesehatan
Berikut adalah beberapa manfaat Lupis BPJS Kesehatan yang perlu diketahui:
-
Mengetahui Riwayat Kesehatan
Dengan adanya Lupis BPJS, rumah sakit dapat dengan mudah mengetahui riwayat kesehatan pasien, termasuk data diri, riwayat kesehatan, pembayaran, paket asuransi, dan obat-obatan yang pernah diklaim.
-
Sarana Klaim Kesehatan
Melalui Lupis BPJS, peserta BPJS dapat mengklaim fasilitas dan alat kesehatan seperti kacamata, protesa gigi, alat gerak, alat bantu dengar, dan beberapa alat kesehatan lainnya. Setiap klaim memiliki batasan maksimal biaya dan periode klaim yang berbeda-beda.