• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Manfaat BPJS Kesehatan: Dari Layanan Tingkat Pertama Hingga Lanjut

nisa by nisa
November 16, 2024
in Kesehatan
0
Manfaat BPJS Kesehatan Dari Layanan Tingkat Pertama Hingga Lanjut

Manfaat BPJS Kesehatan Dari Layanan Tingkat Pertama Hingga Lanjut

0
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manfaat BPJS Kesehatan: Dari Layanan Tingkat Pertama Hingga Lanjut

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh berbagai layanan kesehatan mulai dari tingkat pertama hingga rujukan tingkat lanjut.

BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat. Program ini mencakup berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit khusus, baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta. Dengan demikian, BPJS Kesehatan memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan berkualitas.




Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) :

  • Puskesmas atau yang setara;
  • Praktik Mandiri Dokter;
  • Praktik Mandiri Dokter Gigi;
  • Klinik pratama atau yang setara, termasuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik TNI/Polri;
    Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara;
  • Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan laboratorium.




Rawat Jalan Tingkat Pertama

Merupakan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik yang dilaksanakan pada FKTP untuk keperluan observasi, diagnosis, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.

Jenis pelayanan RJTP meliputi: administrasi pelayanan, termasuk biaya administrasi pendaftaran peserta untuk berobat, penyediaan, dan pemberian surat rujukan ke FKRTL untuk penyakit yang tidak dapat ditangani di FKTP;

pelayanan promotif dan preventif perorangan, meliputi kegiatan penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan pelayanan Program Pengelolaan Penyakit Kronis;

  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis;
  • Pemeriksaan ibu hamil, nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita;
  • Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif;
  • Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai;
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama;
  • Pelayanan Program Rujuk Balik;




Rawat Inap Tingkat Pertama

Manfaat yang ditanggung:

  • Pendaftaran dan administrasi;
  • Akomodasi rawat inap;
  • Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis;
  • Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif;
  • Pelayanan kebidanan, ibu, bayi dan balita meliputi :
  • Persalinan pervaginam bukan risiko tinggi;
  • Persalinan dengan komplikasi dan/atau penyulit pervaginam bagi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Emergensi Dasar);
  • Pertolongan neonatal dengan komplikasi;
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai; dan
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.

Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan adalah upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus, yang diberikan oleh:

  • Klinik utama atau yang setara.
  • Rumah Sakit Umum baik milik Pemerintah maupun Swasta
  • Rumah Sakit Khusus
  • Faskes Penunjang: Apotik, Optik dan Laboratorium




Rawat Jalan Tingkat Lanjutan

Manfaat yang ditanggung

  • Administrasi pelayanan;
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar yang dilakukan di unit gawat darurat;
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik;
  • Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis;
  • Pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai;
  • Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis;
  • Rehabilitasi medis;
  • Pelayanan darah.

Rawat Inap Tingkat Lanjutan

Manfaat yang ditanggung

  • Perawatan inap non intensif
  • Perawatan inap intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU).
Tags: bpjs kesehatanManfaat BPJS Kesehatan
Previous Post

Cara Unduh Kartu Digital Ke Pesertaan di Aplikasi JMO

Next Post

Manfaat Lalapan Sayur Mentah bagi Kesehatan

Next Post
Manfaat Lalapan Sayur Mentah bagi Kesehatan

Manfaat Lalapan Sayur Mentah bagi Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.