Ubah Data Kepesertaan BPJS
Siapa bilang ubah data BPJS Kesehatan harus datang ke kantor cabang? Kini, Anda bisa melakukannya dengan mudah dan nyaman di rumah.
BPJS Kesehatan, lembaga penyelenggara jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, memahami kebutuhan peserta untuk kemudahan akses layanan. Salah satunya, kemudahan dalam mengubah data kepesertaan.
Berbagai alasan mendasari perubahan data, seperti:
- Kesalahan input data saat mendaftar (online/offline)
- Pindah alamatPindah Faskes Tingkat 1
- Pisah KK
- Peserta meninggal dunia
Cara Mengubah Data Kepesertaan BPJS Kesehatan L ewat JKN Mobile
-
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Playstore atau Appstore.
-
Buat akun menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor ponsel.
-
Isi kata sandi untuk akun kamu.
-
Setelah akun berhasil dibuat, masuk dengan memasukkan nomor kartu JKN/NIK, kata sandi, dan captcha.
-
Pilih fitur Perubahan Data Peserta di Beranda aplikasi.
-
Dalam menu ini, kamu bisa mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I). Perubahan Faskes I bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali dan kelas minimal 1 tahun setelah terdaftar dikelas rawat saat ini.
-
Masukkan data yang baru, kemudian simpan jika perubahan data BPJS sudah sesuai.
Cara Mengubah Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat PANDAWA
-
Hubungi nombor “08118165165” melalui WhatsApp untuk mengakses layanan PANDAWA.
-
Pilih jenis kepesertaan, data identitas, atau faskes tingkat pertama yang ingin diubah.
-
Pastikan untuk menghubungi pada jam kerja, yaitu pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
-
Alternatifnya, akses layanan ini melalui aplikasi Mobile JKN dengan memilih fitur Perubahan Data Peserta.
-
Dalam menu ini, kamu bisa mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I).
-
Perubahan Faskes I bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali dan kelas minimal 1 tahun setelah terdaftar dikelas rawat saat ini.
-
Setelah melakukan perubahan, pastikan untuk menyimpan data baru kamu dan memastikan bahwa perubahan data BPJS sudah sesuai.