Pengertian Formasi Operator Layanan Kesehatan
Formasi Operator Layanan Kesehatan adalah salah satu posisi yang dibuka dalam seleksi CPNS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2024. Posisi ini ditujukan untuk lulusan SMA atau sederajat yang akan bertugas dalam mendukung pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan
Tugas Operator Layanan Kesehatan
-
Melakukan kegiatan persiapan dukungan di bidang layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
-
Pengelolaan dan pelaksanaan pengujian serta identifikasi barang secara laboratoris.
-
Pelayanan teknis yang berkaitan dengan bidang kesehatan atau medis.
Persyaratan Administrasi
Untuk mendaftar sebagai Operator Layanan Kesehatan pada CPNS Kemenkes 2024, beberapa persyaratan administrasi harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
-
Surat Keterangan Sehat Asli dari dokter yang diterbitkan paling lambat 60 hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online.
-
Pas Foto Terbaru Ukuran 4×6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah.
-
Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Dukcapil/Bukti Identitas Kependudukan Lainnya: Wajib.
-
Surat Pernyataan, Sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (sesuai format pada lampiran pengumuman yang tercantum pada laman casn.kemkes.go.id).
-
Surat Lamaran, Ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai Rp10.000 (sesuai format pada lampiran pengumuman yang tercantum pada laman casn.kemkes.go.id).
-
Ijazah SMA/Sederajat, Terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
-
Transkrip/Daftar Nilai Asli SMA/Sederajat
Jumlah Formasi Operator Layanan Kesehatan Kemenkes 2024
Pada tahun 2024, Kemenkes membuka beberapa formasi untuk posisi Operator Layanan Kesehatan di berbagai rumah sakit, antara lain:
-
RS Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang: 9 formasi
-
Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 1 formasi
-
Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 4 formasi
-
RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 1 formasi
-
Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 1 formasi
-
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Rivai Abdullah Palembang: 5 formasi
-
RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 2 formasi
-
Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 7 formasi
-
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta: 1 formasi
-
RS Jayapura: 10 formasi