Resmi! Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tetap Sama, Ini Rinciannya
Iuran BPJS Kesehatan 2026 menjadi topik yang paling banyak dicari oleh masyarakat menjelang pergantian tahun. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan memberikan kepastian bahwa tarif iuran bulanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih tetap stabil tanpa kenaikan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah penyesuaian ekonomi nasional.
bagi kamu yang terdaftar sebagai peserta aktif, penting untuk memahami rincian tarif agar perencanaan keuangan keluarga tetap terjaga. Berikut adalah rincian lengkapnya
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026
Berdasarkan regulasi yang berlaku, tarif iuran dibagi menjadi beberapa kategori kepesertaan:
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) & Bukan Pekerja (Mandiri):
- Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.
- Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.
- Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan (Masyarakat hanya membayar Rp35.000, sementara Rp7.000 disubsidi oleh pemerintah).
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iuran sebesar Rp42.000 per bulan sepenuhnya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah melalui Kementerian Sosial.
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Besaran iuran adalah 5% dari gaji per bulan. Ketentuannya: 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dipotong dari gaji karyawan.
Panduan Cek Iuran BPJS Kesehatan
Untuk melakukan cek iuran BPJS Kesehatan dapat melakukan langkah-langkah dibawah ini:
Cek Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh Aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau Nomor Kartu BPJS dan kata sandi.
- Pilih menu “Info Iuran” untuk melihat total tagihan yang harus dibayar.
- Jika ingin melihat riwayat pembayaran sebelumnya, pilih menu “Info Riwayat Pembayaran”.
Cek Iuran BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA
- Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) kini menjadi kanal resmi utama menggantikan nomor CHIKA yang lama.
- Simpan nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan di 0811-8165-165.
- Kirim pesan “Menu” atau “Halo”.
- Pilih opsi “Cek Tagihan Iuran”.
- Masukkan data yang diminta seperti NIK dan Tanggal Lahir (format: YYYY-MM-DD).
Cek Iuran BPJS Kesehatan Lewat Care Center 165
Bagi kamu yang tidak memiliki koneksi internet, layanan telepon ini tersedia 24 jam.
- Hubungi nomor 165 melalui ponsel.
- Pilih layanan pengecekan status kepesertaan atau iuran.
- Sebutkan atau masukkan NIK/Nomor BPJS saat diminta oleh operator atau mesin penjawab otomatis.

