• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Riwayat Kesehatan Bisa Dicek Online via Mobile JKN, Ini Langkahnya

nisa by nisa
July 10, 2025
in Kesehatan
0
Riwayat Kesehatan Bisa Dicek Online via Mobile JKN, Ini Langkahnya

Riwayat Kesehatan Bisa Dicek Online via Mobile JKN, Ini Langkahnya

0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Riwayat Kesehatan Bisa Dicek Online via Mobile JKN, Ini Langkahnya

Tahukah Anda bahwa sekarang riwayat kesehatan bisa dicek secara online hanya lewat ponsel?
Dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan tak perlu lagi datang ke fasilitas kesehatan hanya untuk mengecek catatan layanan sebelumnya.

Aplikasi ini tidak hanya memudahkan akses data, tetapi juga membantu pengguna untuk melacak riwayat kunjungan dokter, pemeriksaan, hingga rujukan secara mandiri.

Selain itu, Mobile JKN juga bisa digunakan untuk banyak fitur penting lainnya, seperti perubahan data peserta, antrean faskes, hingga informasi kepesertaan.

Apa Itu Mobile JKN dan Mengapa Penting?

Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memudahkan peserta mengakses layanan dan informasi secara digital.

Lewat aplikasi ini, pengguna bisa:

  • Melihat status kepesertaan dan tagihan
  • Melakukan perubahan data pribadi
  • Mengatur antrean layanan faskes
  • Cek riwayat kesehatan dan layanan medis sebelumnya

Di sisi lain, kemudahan ini membuat masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang atau rumah sakit hanya untuk mendapatkan informasi dasar.

Fitur Riwayat Pelayanan di Mobile JKN

Fitur Riwayat Pelayanan dalam aplikasi memungkinkan pengguna melihat:

  • Tanggal kunjungan
  • Jenis layanan yang diberikan
  • Nama fasilitas kesehatan
  • Riwayat rujukan atau rawat inap (jika ada)

Fitur ini sangat berguna untuk melacak perjalanan kesehatan Anda, apalagi jika sering berpindah faskes.

Langkah-Langkah Cek Riwayat Kesehatan via Mobile JKN

  • Unduh dan Instal Aplikasi Mobile JKN di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan pasang aplikasi di smartphone Anda.

  • Buka aplikasi dan login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK serta password. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran dengan mengikuti petunjuk di aplikasi.

  • Setelah login, pada halaman utama pilih menu “Lainnya”.

  • Klik opsi “Skrining Riwayat Kesehatan”.

  • Pilih anggota keluarga yang ingin diskrining (jika ada).

  • Setujui persetujuan yang muncul dan lanjutkan ke pengisian kuesioner.

  • Jawab semua pertanyaan dengan jujur sesuai kondisi kesehatan Anda.

  • Setelah selesai, hasil skrining akan langsung muncul di layar.

  • Anda bisa melihat risiko kesehatan dan rekomendasi tindak lanjut.

  • Simpan atau cetak hasil jika diperlukan untuk konsultasi ke fasilitas kesehatan.

Cek riwayat kesehatan kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Mobile JKN. Fitur skrining riwayat kesehatan membantu peserta BPJS Kesehatan memantau kondisi tubuh dan mendeteksi risiko penyakit sejak dini.

Tags: aplikasi mobile jknCara Cek Kesehatan BPJSCek Kesehatan OnlineCek Riwayat Kesehatan OnlineDeteksi Dini Penyakitlayanan bpjs kesehatanmobile jknRiwayat Kesehatan Bisaskrining bpjs kesehatanskrining riwayat kesehatan
Previous Post

Wajib Tahu! Ini 10 Ciri Pubertas yang Dialami Anak Perempuan

Next Post

Waspada! Ini Cara Cek Status BPJS Kesehatan PBI yang Mungkin Sudah Nonaktif

Next Post
Waspada! Ini Cara Cek Status BPJS Kesehatan PBI yang Mungkin Sudah Nonaktif

Waspada! Ini Cara Cek Status BPJS Kesehatan PBI yang Mungkin Sudah Nonaktif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.