Irjen Pol Prof. Dr. H. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si, Inspektur Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Besar.
Surat keputusan diserahkan oleh Kepala LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA. PhD., Senin (27/2) di Kantor LLDikti Wilayah 1 Jl. Sempurna No.8, Kota Medan.

UMSU terus menambah jumlah guru besar sebagai komitmen, tentunya tidak lepas dari dukungan dan semangat bersama.
Dia berharap setelah Prof. Dadang, akan menyusul dosen-dosen UMSU untuk mendapatkan prestasi akademik tertinggi itu.
LLDikti Wilayah 1 akan terus mendorong seluruh perguruan tinggi menambah jumlah guru besar, termasuk UMSU kalau bisa menambah 3-4 Guru Besar di tahun ini.
“Terima kasih kepada UMSU yang telah berjuang menambah Guru Besar, kalau bisa setiap bulannya ada pengangkatan Guru Besar,” harapnya.

Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP mengatakan bahwa, Prof. Dadang tercatat sebagai Guru Besar ke-12 di UMSU. Serta satu-satunya dosen khusus ber-NIDK di LLDikti Wilayah 1 yang bergelar Profesor.
Pencapaian Prof. Dadang menjadi Guru Besar, sejalan dengan roadmap UMSU yang terus mengupayakan tenaga pendidik menjadi Profesor.
“Terima kasih kepada Irjen Pol Prof Dadang, ini suatu kebanggan bagi kami. Mudah-mudajan perolehan Guru Besar ini dapat mengharumkan nama instansi Polri dan UMSU,” ujar Prof. Agussani.

