Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia menggelar kuliah umum bertajuk Digital Financial Literacy: Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia di Auditorium Kampus UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan, Jum’at (28/11).
Acara dibuka oleh Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP diwakil Dekan Fakultas Hukum Assoc. Prof. Dr. Faisal S.H., M.Hum dan dihadiri ratusan mahasiswa.

“Adik-adik sekalian harus paham dulu literasi baru berinvestasi, jangan FOMO. Jangan asal ikut beli Bitcoin, ikut aset digital, stablecoin dan lain sebagainya tapi enggak paham,” ujarnya.
Khairul juga mengungkapkan data mengejutkan terkait judi online di Sumatera Utara. Menurutnya, pelaku judi online di Sumatera Utara sudah mencapai 1,2 juta dengan deposit 3,3 triliun, “Pelaku terbesarnya pelajar dan mahasiswa, jumlahnya 171 ribu,” ujarnya, sekaligus mengingatkan bahwa sebagian pelaku bahkan masih duduk di bangku SMP .

Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal menyampaikan apresiasi atas dipilihnya UMSU sebagai tuan rumah kegiatan ini. Dia menilai diskusi tentang aset digital dan inovasi keuangan sangat relevan bagi mahasiswa.
“Aktivitas kita sekarang itu tidak bisa terlepas dari digital finansial. Jangan berpikir warung kecil tidak menggunakan transaksi digital,” ujarnya sambil menceritakan pengalamannya tidak dapat membayar kopi karena tidak membawa uang digital .

Kuliah umum dilanjutkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fauzi.
Hasan menyampaikan kondisi industri aset digital di Indonesia, “Indonesia selalu ada di jajaran top 10 global crypto adoption index tahun 2023 ada di peringkat 3 dunia dan 2024 di peringkat 7,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dia sampaikan, jumlah investor kripto sudah mencapai lebih dari 19 juta, dengan nilai transaksi Rp409,56 triliun per Oktober tahun ini. Meski begitu, Hasan menekankan tingginya risiko.
“Aset kripto itu volatilitasnya sangat tinggi… naik cepat, turun cepat, dan rentan terhadap penipuan,” jelasnya .
Dia juga mengingatkan maraknya penyalahgunaan kripto untuk kejahatan.
“Di luar negeri masih banyak akun kripto yang anonim ini mempersulit penelusuran kasus kejahatan,” ujarnya .
Lebih lanjut, Hasan memperkenalkan prinsip ‘2L’ versi OJK sebagai benteng pertama menghadapi penawaran investasi “Legal dan Logis. Kalau tidak legal, jangan. Kalau tidak logis, tinggalkan,” tegasnya .
Hasan berharap mahasiswa tidak hanya memahami teknologi keuangan, tetapi juga menjadi agen literasi. Menurutnya, kesadaran digital sangat penting mengingat maraknya penipuan berbasis teknologi, termasuk deepfake dan social engineering, “Kadang-kadang wajah dan suara kok mirip teman dekat… padahal itu deepfake,” jelasnya .
Sesi berikutnya dilanjutkan talk show menghadirkan Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludi Arlianto , Wakil Kepala Eksekutif Aset Kripto AFSI, Jodi A. Sarjono dan Akademisi UMSU Dr. Sukma Lesmana.
Talk show membahas OJK Infinity, tantangan regulasi aset kripto, etika penggunaan teknologi, hingga prospek karier di sektor keuangan digital.
Acara dilanjutkan dengan pertukaran cendera mata antara OJK dan UMSU ditutup oleh pesan OJK bahwa literasi digital menjadi kunci menjaga masyarakat dari risiko di tengah masifnya inovasi keuangan



