Saturday, September 20, 2025
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Syarat dan Cara Memperpanjang SIM Secara Online

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 28, 2025
in Informasi
0
Cara Memperpanjang SIM Secara Online

Cara Memperpanjang SIM Secara Online

16.4k
SHARES
91.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat dan Cara Memperpanjang SIM Secara Online

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang memberikan izin kepada Anda untuk mengemudi di jalan raya. SIM ini memiliki masa berlaku terbatas dan perlu diperpanjang setiap lima tahun.

Untuk memperpanjang SIM, Anda memiliki beberapa opsi, seperti mengunjungi Satpas atau gerai SIM keliling, atau menggunakan layanan online. Polri telah mengembangkan aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang SIM. Berikut adalah persyaratan dan langkah-langkahnya.

Syarat perpanjangan SIM via online

Untuk memperpanjang SIM secara online anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai syarat.

  1. SIM lama
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Hasil RIKKES Jasmani
  4. Hasil tes psikologi
  5. Pas foto dengan latar biru, bukan selfie
  6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal
  7. Perpanjangan dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis

Cara Perpanjang SIM Secara Online

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
  2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
  5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
  6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
  7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
  8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
  9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
  10. Pilih ‘Menu SIM’, lalu ‘Perpanjangan SIM’
  11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online
  12. Pilih Satpas penerbit SIM
  13. Masukkan nomor rekening Anda
  14. Pilih metode pengiriman
  15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
  16. Selesaikan pembayaran
  17. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang

Tarif Perpanjangan

Tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 1 PP itu disebutkan bahwa penerbitan perpanjangan SIM merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian.

Besar Tarif Perpanjangan SIM:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80 ribu per penerbitan.
  • Perpanjangan SIM BI: Rp80 ribu per penerbitan.
  • Perpanjangan SIM BII: Rp80 ribu per penerbitan.
  • Perpanjangan SIM C: Rp75 ribu per penerbitan.
  • Perpanjangan SIM CI: Rp75 ribu per penerbitan.
  • Perpanjangan SIM CII: Rp75 ribu per penerbitan.
  • Penerbitan SIM D: Rp30 ribu per penerbitan.
  • Penerbitan SIM DI: Rp30 ribu per penerbitan.
  • Pembuatan SIM Internasional: Rp225 ribu per penerbitan.
    Biaya tes psikologi: Rp37.500.

 

Tags: Cara Memperpanjang SIM Secara OnlineMemperpanjang SIM Secara Onlineperpanjang sim secara onlineSyarat dan Cara Memperpanjang SIM Secara Onlinesyarat memperpanjang sim secara online
Previous Post

Cara Mengatasi Kram Otot Saat Berolahraga

Next Post

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu Secara Mudah

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Daftar NPWP Online dan Dokumen Persyaratannya
Informasi

Cara Daftar NPWP Online dan Dokumen Persyaratannya

by Anugrah Dwian Andari
September 20, 2025
Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
September 20, 2025
Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025
Informasi

Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 20, 2025
Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3
Informasi

Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3

by Anugrah Dwian Andari
September 19, 2025
Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca
Informasi

Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca

by Anugrah Dwian Andari
September 20, 2025
Next Post
Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu Secara Mudah

Recommended

Cara Mengurus KTP Hilang dan Rusak

Cara Mengurus KTP Hilang dan Rusak, Lengkapi Persyaratan dan Dokumen yang di Butuhkan!

August 8, 2024
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Online Tahun 2024

August 19, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat Menjadi PPPK Honorer Paruh Waktu 2025
Uncategorized

Syarat Menjadi PPPK Honorer Paruh Waktu 2025

September 20, 2025
Cara Daftar NPWP Online dan Dokumen Persyaratannya
Informasi

Cara Daftar NPWP Online dan Dokumen Persyaratannya

September 20, 2025
Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Syaratnya

September 20, 2025
Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025
Informasi

Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025

September 20, 2025
Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3
Informasi

Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3

September 19, 2025
Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca
Informasi

Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca

September 20, 2025
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel