Friday, August 28, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Syarat Desil Penerima PIP 2026

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
in Informasi
0
Syarat Desil Penerima PIP 2026

Syarat Desil Penerima PIP 2026

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Desil Penerima PIP 2026

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan pendidikan pemerintah yang ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi agar tetap memperoleh akses pendidikan.

Dalam penentuan sasaran penerima PIP 2026, kondisi sosial dan ekonomi keluarga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan, termasuk pengelompokan tingkat kesejahteraan melalui desil. Informasi mengenai syarat desil penerima PIP 2026 penting dipahami oleh orang tua dan peserta didik agar dapat mengetahui kriteria yang berkaitan dengan penetapan penerima bantuan serta memahami posisi data kesejahteraan keluarga dalam proses penyaluran PIP.

Penerima PIP 2026 Desil Berapa?

Dikutip dari laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, yang berhak menerima PIP adalah siswa di desil 1-4. Desil 1-4 sederhananya adalah 40% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Dijelaskan di laman Desa Tepus Kabupaten Gunungkidul, desil 1-4 bisa dimaknai sebagai:

  • Desil 1: Sangat Miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir Miskin
  • Desil 4: Rentan Miskin

Cek di Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs Cek Bansos Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK dan kode huruf yang tersedia.
  • Jika kode kurang jelas, pilih opsi untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik “Cari Data” atau tekan Enter.
  • Sistem akan menampilkan nama, desil DTSEN, dan status penyaluran bansos.
  • Informasi bansos meliputi Program Sembako/BPNT, PKH, dan PBI-JK.

Cek di DTSEN BPS

  • Buka situs dtsen-form.bps.go.id, lalu pilih “Lainnya”.
  • Masukkan NIK dan kode captcha.
  • Klik “Cek Data”.
  • Jika NIK terdaftar, akan muncul keterangan bahwa NIK ditemukan di basis data DTSEN.
  • Tutup pop-up, kemudian pilih “Cek Desil”.
  • Masukkan tanggal lahir dan captcha.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat informasi desil NIK.

Cek di Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan 16 digit NIK pada kolom yang tersedia.
  • Klik “Cari Data”.
  • Aplikasi akan menampilkan nama, desil DTSEN, dan status 6 jenis bansos.

Tidak Masuk Desil 1-4 Bisa Terima PIP?

Lantas, bagaimana jjika tidak masuk desil 1-4 DTSEN? Apakah masih bisa menerima PIP?

Disadur dari Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 119 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis PIP pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, tepatnya Bab II huruf E, diterangkan bahwa penerima PIP mesti terdaftar DTSEN. Apabila tidak terdaftar DTSEN, maka prioritas sasarannya menjadi:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Terdaftar pada satuan pendidikan non formal
  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau pertimbangan khusus

Pertimbangan khusus yang dimaksud meliputi:

  • Terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Terdaftar sebagai peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Terdampak bencana alam
  • Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Mengalami kelainan fisik
  • Korban musibah
  • Anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja
  • Tinggal di daerah konflik
  • Korban aksi terorisme
  • Anak keluarga terpidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan
  • Memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
  • Berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal
  • Orang Asli Papua (OAP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi khusus provinsi-provinsi di Papua
  • Anak Pekerja Migran Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia yang berada di wilayah perbatasan NKRI
  • Anak veteran

Di atas semua syarat tersebut, PIP diperuntukkan untuk anak berusia 6 sampai 21 tahun. Bantuan ini diberikan agar penerima mampu memeroleh pendidikan standar hingga tamat level dasar dan menengah.

Bagaimana Cara Cek Penerima PIP 2026?

Berdasarkan penjelasan di laman Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, peserta didik atau orang tua/wali bisa melakukan pengecekan status penerima maupun pencairan dana lewat laman resmi PIP Kemendikdasmen. Caranya:

  • Buka laman PIP Kemendikdasmen di tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  • Fokuskan pandangan ke kolom abu-abu bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi jawaban soalan sederhana matematika yang diwajibkan.
  • Klik “Cek Penerima PIP”.
  • Pengecekan penerima PIP juga bisa dilakukan di sekolah dengan bantuan operator melalui sistem SIPINTAR.

Berapa Nominal PIP 2026?

Nominal PIP untuk setiap jenjang pendidikan berbeda-beda. Begini rinciannya:

  • SD/MI/sederajat kelas VI: Rp 225.000/semester
  • SD/MI/sederajat kelas I, II, III, IV, dan V: Rp 450.000/semester
  • SMP/MTS/sederajat kelas IX: Rp 375.000/semester
  • SMP/MTS/sederajat kelas VII dan VIII: Rp 750.000/semester
  • SMA/MA/sederajat kelas XII: Rp 900.000/semester
  • SMA/MA/sederajat kelas X dan XI: Rp 1.800.000/semester
Tags: cara cek desilcara cek penerima PIPpenerima pip desil berapapip 2026Program Indonesia Pintarsyarat desil penerima pipSyarat Desil Penerima PIP 2026
Previous Post

Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos
Informasi

Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid
Informasi

Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid

by Anugrah Dwian Andari
August 28, 2026
Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP
Informasi

Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP

by Anugrah Dwian Andari
August 27, 2026
Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah
Informasi

Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah

by Anugrah Dwian Andari
August 27, 2026
Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027
Informasi

Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027

by Anugrah Dwian Andari
August 27, 2026

Recommended

Jadwal dan Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

Jadwal dan Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

September 22, 2025
Cara Cek Bansos BPNT Juli 2025 Pakai NIK KTP

Cara Cek Bansos BPNT Juli 2025 Pakai NIK KTP

July 12, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat Desil Penerima PIP 2026
Informasi

Syarat Desil Penerima PIP 2026

August 28, 2026
Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos
Informasi

Cara Cek Desil, Arti hingga Daftar Bansos

August 28, 2026
Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid
Informasi

Cara Parkir Paralel Mobil Hybrid

August 28, 2026
Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP
Informasi

Ketentuan, Syarat, dan Cara Ganti Foto KTP

August 27, 2026
Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah
Informasi

Perbedaan Balik Nama Vs Ganti Nama Sertifikat Tanah

August 27, 2026
Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027
Informasi

Syarat Seleksi Petugas Haji Kloter dan Arab Saudi Tahun 2027

August 27, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel