Tuesday, September 1, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Naik 12%, Cek Aturan Lengkap Tentang Gaji Pensiunan PNS dalam PP No 8 Tahun 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Cek Aturan Tentang Gaji Pensiunan PNS dalam PP No 8 Tahun 2024

Cek Aturan Tentang Gaji Pensiunan PNS dalam PP No 8 Tahun 2024

1.5k
SHARES
8.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Naik 12%, Cek Aturan Lengkap Tentang Gaji Pensiunan PNS dalam PP No 8 Tahun 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan janda/dudanya sebesar 12%. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya.

Penyesuaian pensiunan ini diumumkan oleh Jokowi pada pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Selain itu, pensiunan PNS dan janda/dudanya yang dipensiunkan setelah berlakunya PP Nomor 5 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, pensiun pokoknya ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 1 Ayat 1 PP tersebut.

Informasi adalah sekumpulan data atau fakta yang dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi penerimanya. Informasi dapat ditemukan dalam berbagai format dan bentuk, baik di media cetak maupun media online. Fungsi informasi antara lain sebagai sumber pengetahuan, alat untuk mengambil keputusan, dan sebagai hiburan.




Ketentuan pensiun pokok pada pensiunan PNS dan janda/dudanya diatur pada Pasal 1 Ayat 1 PP tersebut. Dijelaskan, pensiunan PNS dan janda/dudanya yang dipensiunkan setelah berlakunya PP Nomor 5 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, pensiun pokoknya ditetapkan sebagai berikut:

  1. Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar I-A sampai dengan Daftar I-Q Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.\
  2. Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar II-A sampai dengan Daftar II-Q Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
  3. Pensiun Janda/Duda dari Pegawai Negeri Sipil yang tewas yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar III-A sampai dengan Daftar III-Q Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini, dan
  4. Pensiun yang diberikan kepada Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang tewas yang hasil perhitungan pensiun pokoknya sebagaimana tercantum dalam lajur 2, ditetapkan menjadi sebagaimana tercantum dalam lajur 3 Daftar IV-A sampai dengan Daftar IV-Q Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.




Dijelaskan pada Pasal 1 Ayat 2, pensiun PNS, pensiun janda/duda PNS, pensiun janda/duda dari PNS yang tewas, dan pensiun yang diberikan kepada orang tua dari PNS yang tewas sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 yang seharusnya pensiun pokoknya ditetapkan berdasarkan PP ini, tetapi telah ditetapkan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, pensiun pokoknya disesuaikan berdasarkan daftar dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PP ini.

Namun demikian, pada PP Nomor 8 Tahun 2024 yang diunggah dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, belum memuat lampiran pada aturan tersebut.

Untuk informasi lengkap berikut kami lampirkan isi PP Nomor 8 Tahun 2024. Download File




 

Tags: Aturan Tentang Gaji Pensiunan PNS dalam PP No 8 Tahun 2024Cek Aturan Tentang Gaji Pensiunan PNS 2024Cek Aturan Tentang Gaji Pensiunan PNS dalam PP No 8 Tahun 2024Download PP Nomor 8 Tahun 2024gaji pensiun naik 12%Gaji Pensiunan PNS dalam PP No 8 Tahun 2024Informasi Gaji Pensiun oleh TaspenPP No 8 Tahun 2024 Tentang Gaji PNSTASPEN
Previous Post

Petugas KPPS Waijb Paham! Berikut Hal-Hal yang Harus Dilakukan KPPS Sebelum Pemungutan Suara Pemilu 2024

Next Post

Siap-Siap! BLT Pekerja Rp600.000 Cair Maret 2024

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Cek Desil DTSEN 2026 di Google Cukup Pakai KTP
Informasi

Cara Cek Desil DTSEN 2026 di Google Cukup Pakai KTP

by Anugrah Dwian Andari
August 31, 2026
Ada Kuota 2.500 Untuk Beasiswa Santri Baznas 2026, Cek Persyaratannya
Informasi

Ada Kuota 2.500 Untuk Beasiswa Santri Baznas 2026, Cek Persyaratannya

by Anugrah Dwian Andari
August 31, 2026
Daftar Bansos Cair September Tahun 2026, Ada PKH, BPNT, PBI JKN Hingga PIP
Informasi

Daftar Bansos Cair September Tahun 2026, Ada PKH, BPNT, PBI JKN Hingga PIP

by Anugrah Dwian Andari
August 31, 2026
Desil Berapa yang Dapat Untuk KIP Kuliah 2026
Informasi

Desil Berapa yang Dapat Untuk KIP Kuliah 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 29, 2026
bansos-pkh-bpnt-tahap-3-cair-cek-jadwal-nama-penerimanya
Informasi

Bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair, Cek Jadwal-Nama Penerimanya

by Anugrah Dwian Andari
August 29, 2026
Next Post
cek nama penerima BLT Pekerja Rp600.000 Tahun 2024

Siap-Siap! BLT Pekerja Rp600.000 Cair Maret 2024

Recommended

Biaya Umrah 2025 dan Cara Daftarnya

Biaya Umrah 2025 dan Cara Daftarnya

July 4, 2025
Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

April 16, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Cek Desil DTSEN 2026 di Google Cukup Pakai KTP
Informasi

Cara Cek Desil DTSEN 2026 di Google Cukup Pakai KTP

August 31, 2026
Ada Kuota 2.500 Untuk Beasiswa Santri Baznas 2026, Cek Persyaratannya
Informasi

Ada Kuota 2.500 Untuk Beasiswa Santri Baznas 2026, Cek Persyaratannya

August 31, 2026
Daftar Bansos Cair September Tahun 2026, Ada PKH, BPNT, PBI JKN Hingga PIP
Informasi

Daftar Bansos Cair September Tahun 2026, Ada PKH, BPNT, PBI JKN Hingga PIP

August 31, 2026
Desil Berapa yang Dapat Untuk KIP Kuliah 2026
Informasi

Desil Berapa yang Dapat Untuk KIP Kuliah 2026

August 29, 2026
bansos-pkh-bpnt-tahap-3-cair-cek-jadwal-nama-penerimanya
Informasi

Bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair, Cek Jadwal-Nama Penerimanya

August 29, 2026
Pendaftaran Petugas Haji 2027, Cek Formasi PPIH yang Bisa Dipilih
Informasi

Pendaftaran Petugas Haji 2027, Cek Formasi PPIH yang Bisa Dipilih

August 29, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel