Tuesday, May 5, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Ingin Nama Kamu Terdaftar! Berikut Cara dan Syarat Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Terbaru

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 19, 2024
in Informasi
0
Cara dan Syarat Daftar DTKS Dengan Mudah

Cara dan Syarat Daftar DTKS Dengan Mudah

658
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ingin Nama Kamu Terdaftar! Berikut Cara dan Syarat Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Terbaru

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah data yang meliputi informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk di Indonesia, yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dan PKH (Penerimaan Kemiskinan Hibah).

DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Data ini digunakan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkannya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi dasar utama bagi pemerintah dalam mengatur program-program bantuan sosial dan menyediakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

DTKS merupakan kumpulan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pelayanan kesejahteraan sosial hingga penentuan penerima bantuan sosial.

DTKS digunakan sebagai acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara luas.




Syarat dan Prosedur Agar Terdaftar Dalam DTKS

1. Mendaftarkan Diri di Desa/Kelurahan atau Melalui Usulan RT/RW:

Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara langsung ke kantor Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

2. Usulan Prelist Awal:

Usulan-usulan dari masyarakat akan menjadi Prelist Awal, yang kemudian akan dibahas dalam musyawarah Desa/Kelurahan.

3. Pembahasan Menjadi Preslist Akhir:

Musyawarah Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir yang disepakati oleh seluruh pihak.

4. Verifikasi dan Validasi Lapangan:

Setelah disepakati, dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa untuk memastikan keabsahan data.

5. Input Data Melalui Aplikasi SIKS-NG:

Hasil verifikasi dan validasi akan diinput melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

6. Pengesahan oleh Bupati/Walikota:

Data yang telah diinput akan diverifikasi dan disahkan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah.

7. Proses Usulan Data ke Kementerian Sosial:

Data yang telah disahkan oleh pemerintah daerah akan diajukan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

8. Pengolahan oleh Kementerian Sosial (Kemensos):

Kementerian Sosial akan melakukan pengolahan data yang diajukan oleh pemerintah daerah.

9. Penetapan dan Pengumuman DTKS:

Terakhir, Menteri Sosial akan menetapkan dan mengumumkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang telah diolah.




Langkah-Langkah Mendaftar DTKS secara Online:

Proses pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat HP Anda.
  2. Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
  3. Isi Data Diri: Isi data diri Anda, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai KK dan KTP.
  4. Unggah Dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto selfie Anda sedang memegang KTP.
  5. Verifikasi Akun: Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan.” Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
  8. Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.




Cara Cek Status Penerimaan Bansos di DTKS:

Setelah mendaftar di DTKS, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara berkala melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs web cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Aplikasi atau Situs Web: Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Wilayah: Pilih wilayah Anda dengan memilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan Nama: Inputkan nama Anda sesuai data pada KTP.
  4. Ketik Kode Verifikasi: Masukkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan.
  5. Cari Data: Klik tombol “CARI DATA.”
Tags: cara daftar dtksCara dan Syarat Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Cara dan Syarat Daftar DTKSdaftar online dtksData Terpadu Kesejahteraan SosialdtksSyarat Daftar DTKSsyarat dtks
Previous Post

Dibuka April! Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024

Next Post

Persiapan Mudik Lebaran 2024! Cara Cek Tarif Tol di Aplikasi Google Maps Dengan Mudah

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

by Anugrah Dwian Andari
May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

by Anugrah Dwian Andari
May 4, 2026
Next Post
Cara Cek Tarif Tol di Aplikasi Google Maps

Persiapan Mudik Lebaran 2024! Cara Cek Tarif Tol di Aplikasi Google Maps Dengan Mudah

Recommended

Cara Isi Saldo GoPay lewat m-Banking BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

Cara Isi Saldo GoPay lewat m-Banking BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

June 30, 2025
Cara Cek Status DTKS dan Desil KIP Kuliah Tahun 2026

Cara Cek Status DTKS dan Desil KIP Kuliah Tahun 2026

January 13, 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya
Informasi

Pendaftaran Jarvis Kemenperin 2026: Jadwal dan Syaratnya

May 5, 2026
Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2
Informasi

Cara Cek Pencarian Bansos PKH BPNT Mei 2026 Tahap 2

May 5, 2026
Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya
Informasi

Link Daftar SMMPTN-Barat 2026 Resmi, Cek Jadwalnya

May 5, 2026
Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online
Informasi

Cek PIP Bulan Mei 2026 Secara Online

May 4, 2026
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Informasi

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

May 4, 2026
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Informasi

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026

May 5, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel