Cara Cek Bansos 2024 Menggunakan KTP, Beserta Jenis dan Nominalnya
Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia meluncurkan program Bansos (Bantuan Sosial) yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Salah satu inovasi dalam program ini adalah penggunaan teknologi untuk memudahkan proses verifikasi penerima manfaat Bansos. Salah satu cara yang diperkenalkan adalah melalui Cara Cek Bansos 2024 Menggunakan KTP.
Anda dapat memeriksa apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima manfaat (PM) bantuan sosial (bansos) pada tahun 2024 dengan mudah secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah cara cek bansos 2024 menggunakan ktp beserta jenis bansos yang cair di bulan juli 2024.
Cara Cek Bansos Kemensos 2024
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
- Pilih ‘Cari Data’.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
- Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
Jenis Bansos Kemensos 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:
- Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024
- Tahap 2 = April, Mei, Juni 202
- Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024
- Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024
Besaran Nominal yang Akan Diterima :
- Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
- Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun/
- Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN. Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan Pangan Beras diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Awalnya, bantuan ini disalurkan dari Januari hingga Maret 2024, kemudian diperpanjang hingga bulan Juni, dengan jumlah 10 kg beras per KPM setiap bulannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengumumkan tambahan belanja untuk bansos beras serta pemberian bantuan daging ayam dan telur yang diperpanjang selama tiga bulan mendatang, yaitu Agustus, Oktober, dan Desember, dengan total anggaran mencapai Rp 11 triliun.
Pemberian bantuan beras ini dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan harga beras yang terjadi secara global.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan. Besaran bantuannya adalah Rp 200 ribu per bulan.