Bansos PIP 2024 Cair di April 2024, Segini Besaran Diterima
Di bulan April 2024, siswa penerima manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kemdikbudristek dapat mengecek rekening untuk memverifikasi pencairan bantuan yang akan segera dilakukan.
PIP Kemdikbud bertujuan memberikan dukungan kepada siswa kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan hingga menyelesaikan tingkat pendidikan menengah.
Ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk memastikan anda mendapatkan layanan pendidikan yang memadai.
Bantuan PIP Kemdikbud masih terus disalurkan di seluruh Indonesia pada bulan April 2024, dengan siswa yang memenuhi syarat menerima bantuan uang tunai sesuai dengan tingkat pendidikan yang diikuti.
Daftar Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2024
SD sederajat/Program Paket A/SDLB:
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap.
SMP sederajat/Program Paket B/SMPLB:
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap.
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 tahun:
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, siswa dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Jika nama kamu terdaftar, maka kamu akan menerima bantuan uang tunai gratis dari pemerintah, jumlahnya disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang mereka ikuti, dan bantuan ini akan berlangsung selama satu tahun. Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang juga berfungsi sebagai kartu ATM bagi penerima manfaat.
KIP diberikan kepada peserta didik di lembaga pendidikan formal atau nonformal sebagai identitas mereka sebagai penerima bantuan PIP. Dengan adanya bantuan PIP dari Kemdikbud, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu dapat lebih mudah mengakses pendidikan yang layak, membantu mereka mencapai masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan yang berkualitas.