Bansos PKH 2025 dan Kriteria Penerimanya
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial yang terarah.
Pada tahun 2025, penting bagi masyarakat untuk memahami kriteria penerima bansos PKH agar dapat memastikan kelayakan mereka dalam mendapatkan bantuan tersebut.
Dengan mengetahui syarat-syarat yang ditetapkan, calon penerima dapat lebih mudah mengidentifikasi apakah mereka memenuhi kriteria yang diperlukan, sehingga proses pendaftaran dan penyaluran bantuan dapat berlangsung dengan lebih efektif.
Pemahaman yang baik mengenai kriteria ini tidak hanya membantu individu dan keluarga yang membutuhkan, tetapi juga mendukung tujuan pemerintah dalam mencapai keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kriteria Penerima PKH
Dikutip dari laman Instagram Kemensos RI (@kemensosri), penerima PKH harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Berikut tiga kriteria penerima bantuan PKH.
1. Komponen Kesehatan
Kategori:
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan
- Anak Usia Dini: Anak dengan rentang usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Maksimal dua anak dalam satu keluarga.
2. Komponen Pendidikan
Kategori:
- SD/MI Sederajat
- SMP/MTs Sederajat
- SMA/MA Sederajat
- Kriteria: Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal tiga anak dalam satu keluarga.
3. Komponen Kesejahteraan
Kategori:
- Lanjut Usia: Seorang yang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga.
- Penyandang Disabilitas: Seorang yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Besaran Bantuan PKH
Besaran bantuan PKH dibagi berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian bantuan PKH per tahap penyaluran.
Ibu Hamil:
– Rp 3.000.000/tahun
– Rp 750.000/3 bulan
Anak Usia Dini:
– Rp 3.000.000/tahun
– Rp 750.000/3 bulan
Anak Sekolah Dasar (SD):
– Rp 900.000/tahun
– Rp 225.000/3 bulan
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP):
– Rp 1.500.000/tahun
– Rp 375.000/3 bulan
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA):
– Rp 2.000.000/tahun
– Rp 500.000/3 bulan
Disabilitas Berat:
– Rp 2.400.000/tahun
– Rp 600.000/3 bulan
Lanjut Usia 60+:
– Rp 2.400.000/tahun
– Rp 600.000/3 bulan
Jadwal Pencairan PKH 2025
Bantuan PKH disalurkan per tiga bulan atau empat kali penyaluran dalam setahun. Misalnya, pada tahun 2025, pencairan tahap pertama PKH dimulai pada bulan Januari. Ini mencakup periode bulan Januari, Februari dan Maret.
Untuk pencairan tahap kedua di bulan April, mencakup periode bulan April, Mei, dan Juni. Untuk pencarian tahap ketiga di bulan Juli, mencakup periode bulan Juli, Agustus, September. Terakhir, pencarian tahap keempat di bulan Oktober, mencakup periode bulan Oktober, November, Desember.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos, berikut cara mengeceknya lewat situs Cek Bansos Kemensos.
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Akan muncul tampilan “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol “CARI DATA”
- Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.














