Pendaftaran CPNS 2025: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Jadwal pendaftaran CPNS 2025 dan syaratnya menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor publik melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Dengan adanya jadwal yang jelas, calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Proses pendaftaran yang transparan dan terstruktur tidak hanya membantu individu untuk memahami langkah-langkah yang diperlukan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen CPNS.
Dengan demikian, pemahaman mengenai jadwal dan syarat pendaftaran ini berkontribusi pada upaya pemerintah dalam menciptakan aparatur sipil negara yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2025
Pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan dibuka setelah seleksi CPNS 2024 selesai pada 23 Maret 2025. Tanggal pasti pembukaan belum diumumkan, dan Kementerian PAN-RB masih menghitung kebutuhan pegawai baru akibat penambahan kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyatakan bahwa pemetaan jabatan harus dilakukan sebelum pendaftaran dibuka. Setelah pemetaan selesai, pemerintah akan mengumumkan jadwal pendaftaran melalui laman resmi dan media sosial.
- Website Resmi BKN: https://www.bkn.go.id/
- Instagram BKN: @bkngoidofficial
- Website Resmi Kementerian PAN-RB: https://menpan.go.id/site/
- Instagram Kementerian PAN-RB: @kemenpanrb
Syarat Umum Pendaftaran CPNS
Terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar seleksi CPNS setiap tahunnya. Persyaratan ini ditetapkan oleh PAN-RB dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
- Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Dokumen Pendaftaran CPNS
Ada pula persyaratan dokumen yang harus dipenuhi untuk kebutuhan administrasi. Berikut ini daftar syarat dokumen CPNS yang dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia:
- Kartu keluarga (KK).
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Pas Foto dengan latar belakang warna merah.
- Swafoto (selfie).
- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
Cara Daftar CPNS 2025
Pendaftaran CPNS dilakukan pada portal resmi SSCASN oleh BKN RI. Jika hendak mendaftar, berikut tata caranya:
- Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu “buat Akun”, akan muncul tampilan “langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan data-data berikut sesuai KTP:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap/tempat & tanggal lahir
- Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Selanjutnya klik “lanjutkan”.
- Akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”.
- Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
- Pilih jenis kelamin yang sesuai.
- Unggah foto scan KTP.
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
- Klik “Lanjutkan”.
- Akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”. Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.
- Jika sudah sesuai, pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses
- “Login Pendaftaran”.