Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Nama Penerimanya
Program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan ini dengan target penerima yang telah ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat dapat mengecek nama penerima bansos PKH dan BPNT melalui platform online yang disediakan, seperti aplikasi atau website resmi.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi penerima bantuan, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT
Mengecek nama penerima semua jenis bansos dapat dilakukan di laman resmi bansos Kemensos, yakni http://cekbansos.kemensos.go.id/. Adapun cara mengeceknya sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di laman, kemudian klik “CARI DATA”
- Laman kemudian akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos
- Jika termasuk penerima manfaat, nama yang dimasukkan akan muncul beserta jenis bansos yang diterima
- Apabila tidak termasuk penerima manfaat, laman akan memunculkan notifikasi bahwa nama yang dimasukkan tidak ada
Cara Cek Saldo dan Pencairan Bansos PKH dan BPNT
- Kunjungi ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri) dengan membawa KKS
- Apabila tidak ada ATM terdekat, pengecekan saldo bisa dilakukan di e-warong atau agen perbankan
- Lakukan transaksi pengecekan saldo
- Jika dana bansos PKH dan BPNT sudah masuk, penerima bisa mencairkannya sesuai kebutuhan
- Penerima juga bisa langsung mencairkannya di kantor pos dengan membawa undangan dari pengurus RT/RW setempat
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025
Jumlah bantuan PKH dan BPNT tentu berbeda sesuai dengan tujuan penyalurannya. PKH ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. Sementara, BPNT disalurkan untuk kebutuhan pangan saja. Untuk lebih jelasnya, berikut rincian besaran bansos PKH dan BPNT 2025:
Besaran Bansos PKH 2025
Mengutip laman Kemensos RI, besaran bansos PKH 2025 yakni:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Besaran Bansos BPNT 2025
Menukil laman Portal Informasi Indonesia, besaran bansos BPNT yaitu Rp 200.000/bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika disalurkan dalam periode 3 bulan, maka BPNT akan cair sebesar Rp 600.000. Sebagai informasi, BPNT ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah. Dengan bantuan ini, kebutuhan pangan KPM diharapkan dapat dipenuhi dengan gizi seimbang.