Bansos PKH dan BPNT 2025 Kapan Cair? Jadwal dan Cara Ceknya!
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 menjadi fokus utama pemerintah dalam mendukung keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka secara berkala setiap triwulan.
Penyaluran bansos ini dijadwalkan mulai Mei hingga Juni 2025 dengan menggunakan data terbaru dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan distribusi, dan dapat dicek status pencairannya secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Program ini dirancang untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, dengan penyaluran yang dilakukan melalui bank Himbara atau kantor pos, sehingga masyarakat penerima dapat mengetahui jadwal pencairan dan cara ceknya secara mudah dan transparan.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025
Mengacu pada pola penyaluran Kemensos, bansos PKH dan BPNT cair setiap triwulan (3 bulan sekali), yakni:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025 (sudah dicairkan)
- Tahap 2: April-Juni 2025 (proses pencairan Mei-Juni)
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat bisa mengecek status sebagai penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik “CARI DATA”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul beserta jenis bansos yang diterima.
- Pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid di DTSEN Kemensos agar tidak terlewat sebagai penerima bantuan. Selalu pantau info resmi dari kemensos.go.id untuk update terbaru.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan kategori tertentu, dengan nominal per tahap sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/3 bulan atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/3 bulan atau Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp225.000/3 bulan atau Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp375.000/3 bulan atau Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp500.000/3 bulan atau Rp2.000.000/tahun
- Disabilitas berat: Rp600.000/3 bulan atau Rp2.400.000/tahun
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000/3 bulan atau Rp2.400.000/tahun
Sementara BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (3 bulan), yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.














