Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2024 Telah Dicairkan, Berikut Detail Jadwalnya
Pemerintah masih menyediakan bantuan sosial untuk penerima manfaat pada tahun 2024, termasuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang kapan PKH tahap 2 cair 2024, silahkan cek secara berkala di website cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal pencairan bansos PKH tahun ini diperkirakan cair dalam empat tahap, yaitu:
- Bansos PKH 2024 Tahap 1: cair pada bulan Januari hingga Maret 2024, yang bertepatan saat bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
- Bansos PKH 2024 Tahap 2: cair pada bulan April hingga Juni 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 3: cair pada Juli hingga September 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 4: cair sekitar bulan Oktober hingga Desember 2024.
Besaran Nominal Bantuan Program PKH
- Anak sekolah (SD): Rp225.000 per tahap.
- Anak sekolah (SMP): Rp375.000 per tahap.
- Anak sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap.
- Balita: Rp750.000 per tahap.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.
- Lansia: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Penerima PKH Maret 2024
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser pilihan Anda.
- Masukkan detail alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KK.
- Input nama penerima manfaat sesuai KK.
- Masukkan huruf kode captcha yang ditampilkan.
Syarat dan Ketentuan Bansos BPNT dan PKH 2024
- Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Anda harus membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
- Anda harus memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki.
- Anda harus melaporkan perkembangan kondisi keluarga kepada pendamping PKH setiap bulan.
- Anda harus mengikuti kegiatan sosialisasi, bimbingan, dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah.