Bantuan Sosial Pemerintah Cair pada Agustus 2024
Bantuan sosial adalah pemberian bantuan selektif dan tidak terus menerus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
Pada Agustus 2024, beberapa bantuan sosial akan cair, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bansos Beras 10 kg. PKH membantu keluarga tidak mampu dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan, sedangkan Bansos Beras 10 kg dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Perum Bulog bertujuan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat kurang mampu.
Verifikasi dan evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, dengan penerima yang berhak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dengan demikian, bantuan sosial yang cair pada Agustus 2024 merupakan langkah signifikan dari pemerintah untuk menjamin kecukupan pangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan Agustus 2024
1. Bantuan PKH Tahap Keempat
Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap keempat untuk alokasi bulan Juli dan Agustus akan dicairkan pada bulan ini. Proses pencairan ini dilakukan setiap dua bulan sekali melalui kartu KKS merah putih. Bantuan ini ditujukan untuk KPM di berbagai daerah yang telah terdaftar.
2. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg
Bantuan pangan berupa beras 10 kg diprediksi akan kembali dicairkan pada bulan Agustus. Program ini telah berjalan sejak Januari dan berlanjut setiap bulan. Bantuan ini diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan masing-masing menerima 10 kg beras setiap bulan.
3. Bantuan BLT MRP
Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) senilai Rp600.000 diprediksi akan mulai dicairkan pada bulan Agustus. Informasi terkait pencairan bantuan ini sudah semakin jelas dan diharapkan akan segera terealisasi.
4. Bantuan BPNT Tahap Kelima
Bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus juga akan dicairkan pada bulan ini. KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000.
5. Bantuan PIP dari Kemendikbud Ristek
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa sekolah akan dilanjutkan pencairannya pada bulan Agustus 2024. Dana bantuan ini disiapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp9,4 triliun untuk tahun 2024.
Bantuan ini disalurkan kepada 18,5 juta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam tiga tahap. Pada bulan Agustus, siswa yang masuk dalam SK nominasi pencairan bantuan PIP dan sudah melakukan aktivasi rekening akan mendapatkan tambahan bantuan uang tunai sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta.














