BLT MRP dan PKH? Ini Dia Daftar 5 Bansos Cair Dobel Mulai 30 Maret Hingga 8 April 2024
Pemerintah Indonesia melakukan distribusi bantuan sosial sebelum Idul Fitri 2024 untuk masyarakat yang memiliki kebutuhan yang kurang mampu. Ini merupakan langkah yang dilakukan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima manfaat.
Untuk mendapatkan bantuan, keluarga harus terdaftar sebagai penerima BPNT atau BPNT+PKH, memiliki Kartu Keluarga atau Kartu Induk Peserta (KKS/KIP) yang masih berlaku, dan memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Resiko Pangan
Para penerima KKS akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000. Ini adalah bagian dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang akan disalurkan ke sebanyak 188 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai program, termasuk BPNT Murni dan BPNT PKH. Pencairan BLT Mitigasi Resiko Pangan akan dilakukan sebelum tanggal 10 April 2024.
Tambahan Penghasilan Keluarga (TPK)
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan mendapatkan tambahan penghasilan keluarga tahap kedua. Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening KKS dengan periode pencairan yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Bantuan bagi Penerima Non-KKS
Pemerintah juga menyediakan bantuan untuk penerima bantuan sosial non-KKS. Ini akan dilakukan melalui rekening dan berbagai cara lainnya untuk memastikan ketersediaan dana menjelang Lebaran.
Daftar 5 Bansos Cair Dobel Mulai 30 Maret Hingga 8 April 2024
- BLT Mitigasi Resiko Pangan: Pencairan sebelum tanggal 10 April 2024.
- Bantuan PKH Tahap Kedua: Sudah disalurkan melalui KKKS via bank Mandiri dan BSI, dan akan disusul melalui bank BRI serta PT Pos Indonesia. Penerima PKH diimbau untuk memeriksa saldo rekening mereka.
- Bantuan BPNT Tahap Kedua: Pencairan untuk periode Februari dan Maret masih ada yang belum dicairkan, terutama melalui PT Pos Indonesia. Penerima diharapkan untuk mengetahui jadwal pencairan di daerah masing-masing.
- Bantuan Beras 10 Kg Tahap Ketiga: Telah hampir merata, namun beberapa daerah masih belum mencairkannya. Penerima diimbau untuk mengetahui jadwal pencairan di daerah masing-masing untuk menghindari hangusnya bantuan.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Penerima PIP telah menerima saldo atau terisi saldo di rekening mereka. Proses penyaluran telah masuk ke tahap selanjutnya pada bulan Maret 2024. Penerima diimbau untuk memeriksa status penerimaan melalui website resmi.
Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 kepada sebanyak 188 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai program, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Murni dan BPNT PKH.
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan mendapatkan tambahan penghasilan keluarga tahap kedua, yang akan disalurkan melalui rekening KKS. Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan untuk penerima bantuan sosial non-KKS, yang akan dilakukan melalui rekening dan berbagai cara lainnya.