Hal yang WAJIB Dilakukan Setelah Nama Anda Keluar! Begini Cara Cek Penerima PIP/KIP Tahun 2024
Pusat Layanan Pembinaan Pendidikan telah membuat pemberitahuan mengenai SK nominasi pada tanggal 28 Maret 2024. Pada pemberitahuan tersebut menetapkan nama-nama siswa yang berhak menerima bantuan PIP pada tahun 2024.
Pada Surat edaran ini menjelaskan juga tentang waktu aktivasi rekening, batas waktu aktivasi, dan konsekuensi jika aktivasi tidak dilakukan. Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP di tahun 2024 harus segera melakukan langkah-langkah sesuai dengan surat edaran tersebut salah satunya adalah aktivasi rekening yang merupakan tahapan penting dalam proses ini.
Hal-hal yang perlu Anda perhatikan Untuk Penerima PIP/KIP Tahun 2024
- SK Nominasi dan SK Pemberian: Perbedaan antara SK nominasi dan SK pemberian penting untuk dipahami. SK nominasi diberikan kepada siswa yang belum memiliki rekening aktif dan harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu. Sedangkan SK pemberian diberikan kepada siswa yang sudah memiliki rekening aktif dan siap menerima dana PIP.
- Peserta Didik Kelas Akhir: Siswa kelas akhir, seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, kelas 12 dan 13 SMA/SMK, merupakan prioritas dalam penerimaan PIP. Mereka harus segera melakukan aktivasi rekening sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
- Proses Aktivasi Rekening: Bank penyalur akan membuatkan rekening atas nama masing-masing peserta didik secara kolektif. Proses ini harus selesai paling lambat tanggal 5 April 2024.
- Batas Waktu Aktivasi Rekening: Siswa kelas akhir memiliki batas waktu aktivasi rekening sampai dengan 30 Juni 2024, sedangkan siswa kelas berjalan memiliki batas waktu sampai dengan 31 Desember 2024.
- Konsekuensi Tidak Melakukan Aktivasi Rekening: Peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sesuai batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan sebagai penerima PIP. Penting bagi siswa dan pihak sekolah untuk memahami proses aktivasi rekening dan batas waktu yang telah ditentukan.
Aktivasi rekening yang tepat waktu akan memastikan siswa dapat menerima dana PIP sesuai dengan SK pemberian. Jangan sampai aktivasi rekening terlewatkan, karena hal ini dapat berdampak pada penerimaan bantuan PIP.
Segera konfirmasi atau cek di laman PIP apakah Anda termasuk sebagai penerima nominasi PIP. Jika ya, segera lakukan aktivasi rekening sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Cara Cek Status Penerima PIP Lewat Sipintar Enterprise
Cara cek penerima PIP 2024 nantinya dapat dilakukan melalui website atau aplikasi Sipintar Enterprise. Mengutip laman PIP Kemdikbud, aplikasi ini disediakan untuk mempermudah akses informasi bagi penerima PIP. Sipintar Enterprise dapat diunduh di Playstore atau Google Play.
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Kemudian klik pada bagian “Cari Penerima PIP”
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa pada kolom yang diminta
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi ‘Captcha’ sesuai yang diminta
- Klik ‘Cari Penerima PIP’
- Jika siswa termasuk penerima PIP, maka data akan muncul