BPNT dan PKH November 2024 Kapan Cair? Berikut Jadwalnya
Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan disalurkan pada November 2024, termasuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2019, bansos diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan ini dapat bersifat sementara atau berkelanjutan, tergantung pada jenis programnya. Untuk mengetahui status penerimaan bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui cara-cara yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Jadwal Pencairan BPNT/Program Sembako 2024
Program BPNT telah bertransformasi menjadi Program Sembako sejak 20202. Nilai bantuan meningkat dari Rp110.000 menjadi Rp200.000 per KPM per bulan3. Program ini ditujukan untuk KPM dengan kondisi ekonomi 25% terendah di suatu wilayah.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)1 yang dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan di e-warung, termasuk sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, serta vitamin dan mineral.
- Karbohidrat: beras atau bahan pangan lokal, seperti jagung pipilan dan sagu
- Protein hewani: telur, daging sapi, daging ayam, dan daging ikan
- Protein nabati: kacang-kacangan, termasuk tempe dan tahu
- Vitamin dan mineral: sayur-mayur dan buah-buahan
Jadwal Pencairan PKH 2024
Bantuan sosial kedua yang akan dibahas dalam artikel ini adalah PKH atau Program Keluarga Harapan. Program ini telah dilakukan pemerintah sejak 2007 sebagaimana informasi dari laman Dinas Sosial Kota Metro.
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil atau masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Menurut Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 8/3/BS.00.01/1/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, masyarakat masuk kriteria di bawah ini tidak tergolong sebagai penerima:
- ASN (Aparatur Sipil Negara)
- TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia)
- Pensiunan ASN, TNI, dan Polri yang menerima dana pensiun
- Pendamping sosial
- Guru tersertifikasi
- Punya penghasilan rutin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
- Pemilik CV dan direksi/komisaris yang terdaftar dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Punya penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota
Tahap pencairannya, selama 2024 ini sebagaimana informasi dari laman resmi BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Provinsi NTT adalah:
- Tahap 1 (Januari-Maret)
- Tahap 2 (April-Juni)
- Tahap 3 (Juli-September)
- Tahap 4 (Oktober-Desember)
Cara Cek Bansos Kemensos 2024
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan ‘Cari Data’.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Selain lewat situs tersebut, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos.
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
- Setelah login, pilih menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Klik tombol ‘Cari Data’ untuk mengetahui status penerima bantuan.














