Saturday, August 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 28, 2025
in Informasi
0
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

59.5k
SHARES
330.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan online untuk peserta yang ingin mengajukan klaim pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa dicairkan kapan saja, bahkan ketika Anda belum resign dari tempat kerja saat ini.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online ada dua, yaitu menggunakan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Selain itu, dapat juga digunakan oleh peserta yang mengundurkan diri (resign) dari pekerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Proses pencairan manfaat JHT tidak hanya bisa dilakukan di kantor cabang dan bank yang bekerja sama atau Service Point Office (SPO), tetapi bisa juga dilakukan secara online.

Pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif. Dengan catatan, pencairan dilakukan sebagian 10% atau 30%.

Untuk pencairan sebagian 30% bisa digunakan untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit. Sedangkan pencairan sisa saldo dapat dilakukan saat pekerja telah berhenti bekerja, meski belum pensiun.

JHT sendiri merupakan program dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Dana pensiun itu merupakan hasil investasi dari pembayaran iuran peserta setiap bulan.

Sebenarnya, manfaat JHT baru bisa diambil ketika peserta sudah mencapai usia pensiun mulai dari 56 tahun. Namun, BPJS Ketenagakerjaan memberikan syarat lain agar peserta dapat mengambil manfaat JHT sebelum pensiun.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

  1. Usia Pensiun 56 Tahun
  2. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
  3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  4. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  5. Mengundurkan diri
  6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  7. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  8. Cacat total tetap
  9. Meninggal dunia
  10. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
  11. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%.

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Peserta yang ingin mencairkan manfaat JHT perlu melengkapi beberapa syarat sesuai ketentuan. Berikut syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

  1. Kartu peserta BPJamsostek
  2. E-KTP
  3. Buku tabungan
  4. Kartu Keluarga
  5. Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial (PHI)
  6. NPWP (jika ada)

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Lapak Asik maupun aplikasi JMO.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

  1. Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
  4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
  5. Unggah dokumen persyaratan.
  6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
  7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara.
  8. Proses selesai dan manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

  1. Buka aplikasi JMO.
  2. Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.
  3. Pilih menu ‘Klaim JHT’.
  4. Jika BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan tiga centang hijau pada informasi persyaratan pengajuan klaim, lalu pilih ‘Selanjutnya’.
  5. Pilih salah satu alasan pengajuan pencairan klaim, lalu pilih ‘Selanjutnya’.
  6. Periksa data kepesertaan yang muncul di layar hp. Jika sudah benar, lalu pilih ‘Sudah’.
  7. Lakukan swafoto dengan menekan ‘Ambil Gambar’ sesuai ketentuan yang diinformasikan BPJS Ketenagakerjaan.
  8. Lengkapi data berupa NPWP dan rekening bank yang aktif untuk pencairan. Jika sudah, pilih ‘Selanjutnya’.
  9. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rincian saldo JHT yang dapat diklaim, lalu pilih ‘Selanjutnya’.
  10. Periksa kembali seluruh data yang muncul. Jika sudah benar, lalu pilih ‘Konfirmasi’.
  11. Pengajuan klaim JHT berhasil. Peserta hanya perlu menunggu pembayaran masuk ke rekening bank yang telah diberikan.
  12. Jika ingin memeriksa pengajuan klaim sudah diproses atau belum, bisa lihat di menu ‘Tracking Klaim’.

Demikian penjelasan lengkap tentang Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online semoga informasi ini dapat membantu kalian semua.

Tags: BPJS KetenagakerjaanCara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Onlinecara mudah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara OnlinePencairan BPJS ketenagakerjaan secara online
Previous Post

Visa: Tujuan, Jenis, dan Cara Mengurusnya

Next Post

Mahasiswa S1 Tak Lagi Wajib Skripsi! Lihat Syarat Bebas Skripsi S1

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Next Post
Syarat Bebas Skripsi S1

Mahasiswa S1 Tak Lagi Wajib Skripsi! Lihat Syarat Bebas Skripsi S1

Recommended

Syarat Lengkap dan Cara Daftar di SSCASN

Syarat Lengkap dan Cara Daftar di SSCASN

April 11, 2026
Daftar Bansos yang Cair Sebelum Lebaran, Cek Sekarang!

Daftar Bansos yang Cair Sebelum Lebaran, Cek Sekarang!

July 7, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

August 14, 2026
Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya!
Informasi

Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya

August 14, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel