Cara Cek Bansos PKH 2024 April-Juni Melalui HP
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif Kementerian Sosial RI dalam mengatasi kemiskinan dengan lebih cepat. Dalam Panduan Pelaksanaan PKH, tujuan utama PKH adalah meningkatkan kualitas hidup penerima, mengurangi beban ekonomi, meningkatkan pendapatan, mengembangkan kemandirian, dan mengatasi kesenjangan sosial.
Penyaluran PKH dilakukan secara berkala setiap tahunnya dalam empat kloter: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember, langsung disalurkan kepada penerima manfaatnya.
Nominal dan Syarat Penerima PKH
- Anak berusia dini atau balita (usia 0-6 tahun): Rp. 3.000.000,- per tahun atau setara Rp.750.000,- per tahapnya.
- Ibu hamil: Rp. 3.000.000,- per tahun atau setara Rp.750.000,- per tahapnya.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp.900.000,- per tahun atau setara Rp. 225.000,- per tahapnya.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp. 1.500.000,- per tahun atau setara Rp. 375.000,- per tahapnya.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp. 2.000.000,- per tahun atau setara Rp. 500.000,- per tahapnya.
- Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp. 2.400.000,- per tahun atau setara Rp. 600.000,- per tahapnya.
- Penyandang disabilitas berat: Rp. 2.400.000,- per tahun atau setara Rp. 600.000,- per tahapnya.
Walau demikian, ada beberapa hal yang wajib untuk kamu penuhi jika ingin mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah, antara lain:
- Calon penerima PKH merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Calon penerima PKH bukan berasal dari pegawai pemerintahan atau aparatur negara, seperti ASN, TNI, dan Polri.
- Calon penerima PKH belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Pekerja.
- Tercatat sebagai masyarakat dalam kategori miskin atau rentan di tingkat kelurahan.
- Nama calon penerima PKH sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Pendaftaran Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
- Setelah itu, silahkan kamu melakukan registrasi akun baru dan mengisi data diri, seperti nama, alamat, dan nomor kontak.
- Masuk ke beranda aplikasi dan klik menu Daftar Usulan.
- Pilih menu Tambahkan Usulan dan isi sejumlah informasi pribadi yang tertera.
- Pilih jenis bantuan PKH, lalu tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.
Cara Pendaftaran Offline
- Kunjungi kantor kepala desa yang sesuai dengan alamat kartu identitas, sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Usai melakukan pendaftaran, kepala desa atau lurah akan melakukan proses musyawarah dan meneruskan informasi pendaftaran ke tingkat kecamatan.
- Pihak Dinas Sosial lalu melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
- Apabila data sudah terverifikasi dan valid, maka akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Lalu, pihak bupati dan/atau walikota akan mengesahkan daftar penerima Bansos PKH.
Cara Cek Bansos PKH Melalui HP
Bagi kamu yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH lalu ingin mengeceknya secara mudah hanya dalam genggaman? Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Gunakan aplikasi browser (seperti Google Chrome, Firefox, dan lain-lain) dan ketik https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau “Cek Bansos Kemensos” pada mesin pencari.
- Setelah masuk ke laman tersebut, pilih wilayah penerima dari manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.
- Lalu, isi nama penerima manfaat sesuai dengan kartu identitas, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan 4 huruf kode captcha yang berada di dalam kotak kode. Jika dirasa kurang jelas, kamu bisa mengklik icon Refresh agar memperoleh kode baru.
- Setelah semua data telah terisi, klik tombol Cari Data dan tunggu sekejap hingga nama dan status penerima bantuan muncul.